Soal Wacana Penyesuaian Tarif Ojol, Intip Sederet Pertimbangan Kemenhub
- ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Jakarta, VIVA – Wacana penyesuaian tarif untuk ojek dalam jaringan (daring) atau online yang belakangan menjadi sorotan sejumlah pihak saat ini. Hal itu masih dalam tahap pengkajian oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan memastikan pembahasan mengenai tarif online itu dikaji secara mendalam untuk regulasi yang tengah disusun.
“Kami sangat berhati-hati (dalam menyusun regulasi) dan mempertimbangkan berbagai aspek agar bisa mengakomodir kepentingan semua pihak,” ujar Aan dalam keterangannya, Kamis, 3 Juli 2025.
Aan menyampaikan bahwa perlindungan dan kesejahteraan pengemudi atau mitra menjadi salah satu prioritas yang menjadi prioritas utama dalam menyusun regulasi.
Lebih lanjut ditegaskan Aan soal komitmennya untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan maupun kebijakan dalam pengambilan keputusan.
Ilustrasi driver ojek online (ojol)
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Dia juga memastikan pendekatan terhadap semua pihak agar keputusan yang dibuat tidak hanya memihak ke satu kelompok saja.
“Kami akan mendengarkan semua pihak, termasuk aplikator, asosiasi pengemudi, dan pakar di bidangnya sebelum mengambil keputusan final,” kata Aan.
“Pendekatan multistakeholder ini penting untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya berpihak pada satu kelompok, tetapi memberikan keadilan bagi semua,” imbuh dia.
Adapun mengenai isu potongan tarif 20 persen yang menjadi sorotan juga dipastikan Aan dalam tahap pengkajian dari berbagai perspektif secara mendalam.
“Kami menyadari bahwa potongan tarif menjadi salah satu isu sentral yang mempengaruhi kesejahteraan pengemudi. Kajian komprehensif sedang kami lakukan untuk menemukan formula yang adil bagi ekosistem transportasi online secara keseluruhan,” ucap Aan.
Dalam proses menyusun regulasi itu juga ditegaskan olehnya bahwa pengkajian juga dilakukan dari sisi studi akademis, analisis dampak ekonomi, maupun konsultasi publik.
“Kami berkomitmen untuk terus berkomunikasi secara transparan dengan publik mengenai perkembangan kajian ini. Keputusan final akan diambil dengan mempertimbangkan aspek keadilan, keberlanjutan, dan perlindungan konsumen,” jelas Aan.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan ungkap fakta Kecelakaan Tol Cipularang
- Dok. Polri
“Kami ingin memberikan penjelasan bahwa pemberitaan mengenai kenaikan tarif ojek online sebesar 8-15% saat ini masih dalam tahap kajian mendalam dan belum merupakan keputusan final,” tambah dia.
Aan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi menerima informasi yang sumbernya belum jelas, dengan menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Perhubungan.
“Kajian yang kami lakukan tidak hanya terkait tarif dasar, tetapi juga menyangkut struktur pembagian pendapatan, termasuk isu potongan tarif 20 persen yang selama ini dikeluhkan oleh mitra pengemudi,” katanya.