Prihasto Setyanto Jadi Plt Dirut Bulog, Novi Helmy Balik Berkarier di TNI

Prihasto Setyanto
Sumber :
  • VIVA/Umi Kalsum

Jakarta, VIVA – Menteri BUMN, Erick Thohir, melakukan perombakan pada jajaran Direksi Perum Bulog per 30 Juni 2025, dan menunjuk Prihasto Setyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Perum Bulog.

Resmi: Pergantian Direktur Utama Perum BULOG oleh Kementerian BUMN

Keputusan Erick Thohir itu tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-179/MBU/06/2025 tanggal 30 Juni 2025.

Dalam keterangan yang diterima VIVA, dijelaskan bahwa Novi Helmy Prasetya yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Perum Bulog, kini telah kembali melanjutkan karir dan pengabdiannya di TNI.

Liga Putri Indonesia Mati Suri, Erick Thohir: Talentanya Belum Cukup

"Kementerian Badan Usaha Milik Negara [BUMN] telah resmi melakukan pergantian Direktur Utama Perum Bulog," kata Perum Bulog dalam keterangannya, Kamis, 3 Juli 2025.

Cara BULOG jaga kualitas beras di gudang

Photo :
  • Bulog
Kata Erick Thohir Setelah Timnas Putri Indonesia Dilibas Pakistan

Dengan ditunjuknya Prihasto Setyanto sebagai Plt. Direktur Utama Perum Bulog, maka resmi per tanggal 30 Juni 2025 Novi sudah tidak lagi menjabat sebagai Dirut Perum Bulog.

Bulog sendiri telah menyatakan bahwa kehadiran Novi telah memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat peran Perum Bulog, sebagai fondasi ketahanan pangan nasional.

"Seluruh jajaran Perum Bulog mengucapkan terima kasih atas kontribusi positif beliau dalam mendorong transformasi dan kemajuan perusahaan, serta mendoakan yang terbaik untuk pengabdian beliau selanjutnya," ujarnya.

Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya

Photo :
  • TV Parlemen

Berikut adalah susunan Direksi Perum Bulog terbaru:

- Pelaksana Tugas Direktur Utama sekaligus Direktur Pengadaan: Prihasto Setyanto

- Wakil Direktur Utama: Mayjen TNI (Purn) Marga Taufiq

- Direktur Bisnis: Febby Novita

- Direktur Keuangan: Hendra Susanto

- Direktur Operasional dan Pelayanan Publik: Mokhamad Suyamto

- Direktur SDM dan Umum: Sudarsono Hardjosoekarto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya