Dirut Sritex Klaim Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung untuk Tabungan Pendidikan Anak

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto kembali jalani pemeriksaan di Kejagung
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, akhirnya buka suara melalui kuasa hukumnya soal penyitaan uang tunai Rp2 miliar yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pihak Iwan menegaskan bahwa uang tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bank kepada Sritex yang tengah diselidiki Kejagung.

“Karena uang tersebut adalah tabungan keperluan pendidikan anak anak di masa depan,” kata pengacara Iwan, Calvin Wijaya, kepada wartawan, Kamis, 3 Juli 2025.

Meski menyatakan uang itu bukan bagian dari perkara yang sedang diusut, pihak Iwan tetap bersikap kooperatif terhadap proses hukum.

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto kembali jalani pemeriksaan di Kejagung

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

“Terkait uang yang disita oleh penyidik sejumlah Rp 2 miliar telah disampaikan bahwa itu tidak ada hubungannya dengan perkara ini,” ujar Calvin.

Untuk diketahui, Kejagung menggeledah kediaman Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, kemarin.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan pengembangan kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari bank kepada PT. Sritex. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

Menteri Agus: Paspor Jurist Tan Telah Dicabut Sejak 4 Agustus

Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto

Photo :
  • Sritex

“Penyidik juga sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan yang pertama itu di rumah IKL yang berada di Jalan Dr. Rajiman nomor 328, RT 5/1, Sriwedari, Laweyan, Kota Surakarta,” ujar dia, Selasa, 1 Juli 2025.

3 Kali Mangkir, Istana Siap Back Up Kejagung Usut Kasus Riza Chalid

Dalam penggeledahan disita uang tunai pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp2 miliar. Fulus itu terbungkus dalam satu pak plastik bening terpisah masing-masing Rp1 miliar, dari PT Bank Central Asia (BCA), Cabang Solo tertanggal 20 Maret 2024 dan tertanggal 13 Mei 2024.

Terungkap! Ini Alasan Panser Anoa Kepung Kejagung
Gedung Kejaksaan Agung

Kejagung Wajar Raih Top Opini Publik karena Berani Usut Korupsi Libatkan Elit Penguasa

Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) wajar meraih top opini publik sebagai lembaga penegak hukum.

img_title
VIVA.co.id
28 Agustus 2025