Kejagung jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya, LSI Denny JA: Bukan Semata Angka Statistik
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA — LSI Denny JA merilis hasil survei terbarunya terkait tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung atau Kejagung. Kepercayaan terhadap Kejagung melonjak sehingga jadi lembaga penegak hukum yang dinilai paling dipercaya.
Menurut LSI Denny JA, Kejagung menyalip Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Moncernya korps Ahdyaksa itu berkat langkah-langkah tegas pemberantasan korupsi yang didukung penuh oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Survei LSI Denny JA periode Juni 2025 mencatat, tingkat kepercayaan publik kepada Kejagung mencapai 61%, mengungguli KPK (60%) dan Polri (54,3%).Â
Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group di Kasus CPO, ini Penampakan Uangnya
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
LSI Denny JA menyenbut capaian Kejagung itu menandai titik balik dalam upaya penegakan hukum. Selain itu, menjawab harapan rakyat akan hadirnya lembaga hukum yang berani dan berintegritas.
"Untuk pertama kalinya dalam satu dekade terakhir, Kejaksaan Agung dinobatkan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh rakyat Indonesia," tulis peneliti senior LSI Denny JA dalam rilis resminya, dikutip Sabtu, 5 Juli 2025.
Perolahan Kejagung itu disebut bukan hanya sekadar angka statistik. “Ini bukan semata angka statistik, melainkan cerminan psikologis kolektif masyarakat terhadap siapa yang dianggap benar-benar bekerja memberantas korupsi," lanjutnya.
Adapun beberapa kasus besar yang ditangani Kejagung dalam setahun terakhir menjadi sorotan, mulai dari korupsi proyek BTS Kominfo dengan kerugian negara Rp8 triliun. Lalu, kasus Duta Palma senilai Rp78 triliun, hingga skandal tambang timah Bangka Belitung yang merugikan negara hingga Rp271 triliun.
Survei LSI Denny JA juga menyoroti era baru dalam penegakan hukum, yang disebut sebagai No Viral, No Justice. Dalam konteks ini, tekanan publik melalui media sosial menjadi pendorong utama aparat hukum untuk bertindak.Â
LSI Denny JA menyampaikan agar penegakan hukum tetap berlandaskan substansi keadilan, bukan sekadar respons terhadap isu viral.
"Di tengah keputusasaan kolektif, Kejaksaan tampil sebagai figur baru dalam narasi keadilan bangsa. Bukan tanpa cela, tetapi dengan keberanian yang kembali membangkitkan harapan," tuturnya.
Â