DPRD Provinsi Jambi Apresiasi SPMB 2025 Tanpa Pungutan Biaya
- DPRD Provinsi Jambi
VIVA – DPRD Provinsi Jambi, apresiasi kepada Dinas Pendidikan, panitia SPMB 2025 serta kepala sekolah yang telah melaksanakan tahapan SPMB.
Apresiasi tersebut langsung dari Komisi IV DPRD Provinsi Jambi karena melaksanakan sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 402 Tahun 2025 tentang pelaksanaan SPMB untuk jenjang SMAN, SMKN, dan SLBN.
“Komisi IV DPRD Provinsi Jambi mengapresiasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Masuk Bersama (SPMB) tahun 2025 yang dinilai berjalan sesuai regulasi dan tanpa pungutan biaya," ujar  Afuan Yuza Putra, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi.
Terdata sebanyak 33.993 siswa/i yang mendaftar, baik secara online maupun offline, yang terbagi dari tingkat SMA sebanyak 24.180 dan SMK sebanyak 9.813.
"Kita sudah rapat dan dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, panitia SPMB, dan sejumlah kepala sekolah," jelasnya rabu, 9 Juli 2025.
Ia juga apresiasi kepada Dinas Pendidikan, panitia SPMB 2025, serta beberapa perwakilan kepala sekolah yang telah melaksanakan tahapan SPMB sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 402 Tahun 2025 tentang pelaksanaan SPMB untuk jenjang SMAN, SMKN, dan SLBN.
"Saya sangat mengapresiasi atas penjelasan dari instansi saat rapat dengan para Komisi IV DPRD Provinsi Jambi," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa selama proses penerimaan siswa baru ini, tidak ditemukan adanya pungutan biaya, baik secara langsung maupun terselubung dan ia memastikan bersih dari pungutan liar.
"Semoga tidak ada pungutan liar dan jika ada langsung laporkan agar diproses," tegasnya.
Komisi IV menyoroti daya tampung sekolah dan mendorong Dinas Pendidikan agar segera mengusulkan penambahan unit sekolah baru di titik-titik krusial, terutama di Kota Jambi, guna mengantisipasi lonjakan siswa ke tahun selanjutnya.
"Di perkotaan kedepan harus dibangun sekolah supaya siswa tidak kesulitan mendapatkan akses pendidikan," katanya.