Menhan Tegaskan Mayjen Ahmad Rizal Harus Pensiun Sebelum Jabat Dirut Bulog

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur (sumber foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin angkat suara terkait penunjukan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama Perum Bulog menggantikan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya.

Dulu Bantu Petani Kini Jadi Tersangka Beras Oplosan! Ini Profil Dirut Food Station Karyawan Gunarso

Sjafrie menegaskan, sesuai aturan, Ahmad Rizal harus pensiun dari TNI aktif sebelum secara resmi menjabat sebagai bos perusahaan pelat merah tersebut.

"Mereka penggantinya Novi, namanya Rizal. Tapi harus pensiun," kata dia Rabu, 9 Juli 2025.

Restrukturisasi Rampung, IDSurvey Pastikan Bakal Genjot Kinerja Bisnis Anak Usaha

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 April 2025 (sumber: tangkapan layar TV Parlemen)

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Sjafrie menjelaskan bahwa jabatan sipil di lingkungan BUMN seperti Perum Bulog tidak bisa dirangkap oleh prajurit aktif. Oleh karena itu, Rizal harus mengakhiri statusnya sebagai anggota aktif TNI sebelum resmi dilantik sebagai Dirut.

Bos Danantara Ancam Petinggi BUMN Jika Berani Manipulasi Laporan Keuangan

“Langsung pensiun, sebelum menjabat harus pensiun," kata dia.

Untuk diketahui, Menteri BUMN, Erick Thohir, mengangkat Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Ia menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya.

Hal itu dituangkan Erick melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-179/MBU/06/2025 tanggal 30 Juni 2025. Erick mengatakan, sebenarnya pengangkatan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Dirut Perum Bulog memang baru dilakukan beberapa hari yang lalu.

"Ada Dirut baru lagi (di Perum Bulog). Iya, benar (Mayjen TNI Ahmad Rizal)," kata Erick di DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.

Meski demikian, Erick tak membeberkan lebih jauh mengenai alasan pergantian posisi jabatan Dirut di Perum Bulog tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya