Negara Kuasai Kembali 2 Juta Hektare Hutan yang Direbut dari 684 Perusahaan

Kepala Pelaksana Satgas PKH RI, Febrie Adriansyah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menguasai kembali lahan seluas lebih dari 2 juta hektare kawasan hutan di Indonesia selama periode Februari hingga Juni 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan penggunaan kawasan hutan yang disalahgunakan oleh korporasi.

Ibrahim Arief Tahahan Kota karena Gangguan Jantung, Eks Staf Nadiem Belum Ditahan karena di Luar Negeri

Ketua Pelaksana Satgas PKH RI, Febrie Adriansyah mengungkap penguasaan kembali lahan dilakukan melalui dua tahap.

“Total luasan kawasan hutan yang telah ditertibkan melalui kegiatan penguasaan kembali adalah 2.092.393,53 hektare,” ujar Febrie pada Rabu, 9 Juli 2025.

Bocor, Begini Peran 4 Tersangka Korupsi Laptop Kemendikbudristek

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Febrie Adriansyah

Photo :
  • Antara

Pada tahap I, kata Febrie, kegiatan berlangsung dari Februari hingga Maret 2025 dengan luas penguasaan mencapai 1,01 juta hektare di sembilan provinsi dan melibatkan 369 korporasi. Sedangkan, tahap II dilakukan pada April hingga Juni 2025 dengan luas penguasaan 1,07 juta hektare di 12 provinsi mencakup 315 perusahaan.

Uang Negara Lenyap Hampir Rp2 T, Proyek Laptop Kemendikbudristek Malah Gagal Fungsi

Febrie yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menambahkan, sebagian dari lahan yang telah berhasil direbut kembali itu telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), sebuah BUMN yang ditugaskan untuk mengelola lahan produktif demi kemaslahatan rakyat.

Upaya penguasaan lahan ini, lanjut Febrie, dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban dan Optimalisasi Penggunaan Kawasan Hutan.

“Kita akan pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa dan negara, merupakan anugerah yang harus dipergunakan seluas-luasnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Nadiem Makarim penuhi panggilan pemeriksaan Kejagung

Peran Nadiem Makarim dalam Proyek Laptop Chromebook Mencengangkan, Bagaimana Keuntungan yang Didapat?

Kejagung ungkap peran hingga keuntungan Nadiem dalam proyek laptop chromebook.

img_title
VIVA.co.id
16 Juli 2025