Astaga! Uang Negara Rp285 Triliun Raib Gara-Gara Korupsi Minyak Pertamina

Tersangka baru korupsi Pertamina Kejagung
Sumber :
  • Dok. Kejaksaan Agung

Jakarta, VIVA – Angka kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023 akhirnya diungkap Kejaksaan Agung.

Pejabat Kemendikbud dan Eks Stafsus Nadiem Jadi Tersangka Korupsi Laptop

Nilainya fantastis mencapai Rp285 triliun. Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung RI, Abdul Qohar saat konferensi pers pada Kamis, 10 Juli 2025.

"Bahwa kerugian perekonomian negara dan keuangan negara berdasarkan hasil hitung yang sudah pasti itu Rp285 triliun, ini terdiri dari dua komponen," kata Qohar.

9 Jam Diperiksa Soal Proyek Chromebook, Nadiem Makarim Bungkam, Hotman Paris Mendadak Menghilang

Kapuspenkum Kejagung (kiri) Harli Siregar dan Dirdik Jampidsus Abdul Qohar

Photo :
  • Foe Peace/VIVA

Sebelumnya total kerugian baru terhitung sampai tahun 2023 adalah Rp193,7 triliun. Berdasarkan data, kerugian itu berasal dari berbagai aspek, antara lain. Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri Rp35 triliun dan kerugian impor minyak mentah melalui broker (DMUT) Rp2,7 triliun.

Buronan Korupsi Kredit Fiktif Bank Jatim, Simpan Uang dan Emas Miliaran Rupiah

Lalu, kerugian impor BBM melalui broker (DMUT) Rp9 triliun; kerugian dari kompensasi (tahun 2023) Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (tahun 2023) Rp21 triliun. Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka dalam mega skandal tersebut. Mereka berasal dari jajaran direksi Pertamina hingga pihak swasta.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar

9 Jam Digarap tapi Nadiem Makarim Masih Aman? Ini Dalih Kejagung

Kejagung mengungkap alasan Mendikbudristek Nadiem Makarim, belum jadi tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook.

img_title
VIVA.co.id
16 Juli 2025