Istana Jamin Proyek Baterai Listrik Tetap Jalan Usai Dirut IBC Jadi Tersangka
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi memastikan proyek baterai listrik akan tetap berjalan usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirut Industri Baterai Indonesia (IBC) Toto Nugroho sebagai tersangka kasus korupsi.Â
Prasetyo menegaskan proyek baterai listrik itu juga tidak akan terganggu buntut penetapan Toto sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018–2023.
"Lanjut dong, enggak ada hubungannya. Penegakan hukum dengan rencana investasi tidak ada hubungannya," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Juli 2025.
Ia mengatakan adanya proses hukum terhadap individu tertentu tidak boleh mengganggu ataupun menghentikan proyek baterai listrik yang sedang berjalan.
Di sisi lain, Prasetyo menyebut pemerintah akan terus menindak aksi-aksi korupsi jika memang ditemukan bukti perbuatan melawan hukum.Â
"Kita tidak berhenti kalau memang terdapat fakta hukum, dalam rangka penegakan hukum, kita mau mengurangi korupsi, syukur-syukur kita pengen memberantas korupsi, itulah. Terus kita laksanakan," ungkapnya.Â
Diketahui, IBC tengah membangun pabrik sel baterai lithium di Karawang, Jawa Barat. Proyek ini akan menjadi pusat produksi baterai kendaraan listrik (EV) dan sistem penyimpanan energi (Battery Energy Storage System/ BESS) untuk kawasan Asia Tenggara.
Sebelumnya diberitakan, bukan cuma pengusaha minyak ternama, Mohammad Riza Chalid yang jadi tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018–2023.
Usut punya usut, dari 9 tersangka baru ada nama Direktur Utama PT Indonesia Battery Corporation (IBC), Toto Nugroho, yang juga jadi tersangka. Toto pun langsung ditahan Kejagung.
Direktur Utama PT Indonesia Battery Corporation (IBC), Toto Nugroho (kiri)
- Dok. Kejagung
"Tersangka dengan inisial TN selaku SVP Integreted Suplly Chain Juni 2017 sampai November 2018, saat ini menjabat sebagai Direktur Utama aktif PT Industri Baterai Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregara, Jumat, 11 Juli 2025.
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas perannya saat masih menjabat sebagai VP Integrated Supply Chain Crude and Product di Kantor Pusat Pertamina. Korps Adhyaksa pun merinci perannya itu.
"Melakukan dan menyetujui pengadaan impor minyak mentah dengan mengundang DMUT/supplier yang tidak memenuhi syarat sebagai peserta lelang (dikenakan sanksi karena tidak mengembalikan kelebihan bayar), dan menyetujui DMUT/supplier tersebut sebagai pemenang meskipun praktik pelaksanaan pengadaan tidak sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan yaitu value based yang dicantumkan dalam lelang impor minyak mentah dan perlakuan istimewa kepada supplier tersebut," kata dia.