Kantor GoTo Digeledah Kejagung terkait Korupsi Laptop, Dokumen hingga Barbuk Elektronik Disita
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA – Kantor GoTo digedah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pada Senin, 8 Juli 2025.
“Informasi dari penyidik, membenarkan bahwa beberapa waktu yang lalu, kalau tidak salah di tanggal 8, penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Jumat, 11 Juli 2025.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, baik berupa dokumen fisik maupun barang bukti elektronik. Seluruh bukti kini sedang dalam proses pemilahan dan verifikasi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Namun, hingga kini Kejaksaan belum membeberkan secara rinci posisi GoTo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut.
“Nah nanti kita lihat apa urgensinya. Tentu kita harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan ini, ini bisa lebih membuat terang dari tindak pidana yang sedang disidik. Nanti kita tunggu seperti apa hasilnya," kata Harli.
Sebelumnya diberitakan, penyidik sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
“Sebagaimana kita pahami bersama, beberapa waktu yang lalu kuasa hukumnya menyampaikan permintaan penundaan pemeriksaan. Kalau tidak salah, seharusnya hari Selasa yang lalu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat, 11 Juli 2025.
Usai rapat internal, penyidik akhirnya memutuskan untuk kembali melayangkan surat panggilan resmi kepada Nadiem. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa depan, 15 Juli 2025.
“Kita mengharapkan kehadiran yang bersangkutan sesuai dengan surat panggilan yang telah dikirim,” kata dia.
