Polisi Sampai 3 Kali Bongkar TKP Diplomat Kemlu Tewas Dilakban Usut Penyebab Kematian
- Dok. Istimewa
Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang mengusut kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan dengan kepala dilakban.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyebut olah TKP ketiga dilakukan hari ini. Proses tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk tim kedokteran forensik hingga Inafis Bareskrim Polri.
"Tim penyelidik melakukan olah TKP bersama dengan pihak kedokteran kepolisian, Puslabfor, Inafis Bareskrim, serta dokter dari RSCM yang melakukan autopsi terhadap jenazah," ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat, 11 Juli 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Meski telah dilakukan tiga kali olah TKP, polisi belum mengungkap temuan terbaru dari lokasi kejadian. Ade Ary hanya memastikan bahwa penyelidikan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan profesionalitas tinggi.
"Ini mohon waktu, karena kami menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan kecermatan. Kasus ini akan ditangani secara profesional dan akan kami tuntaskan hingga tuntas," kata dia.
Diketahui, polisi terus mendalami misteri kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kepala dilakban di kamar kosnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam penyelidikan, polisi mengungkap fakta tak ada satu pun barang milik korban yang hilang. Temuan ini menambah tanda tanya besar dalam kasus kematian Arya, yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya pada Selasa, 8 Juli 2025.
Kamar dalam kondisi terkunci dari dalam, dan korban ditemukan tanpa tanda-tanda kerusakan pintu ataupun jendela. Pun sejauh ini tidak ditemukan adanya tanda kekerasan.
"Tidak ada (dokumen atau barang berharga milik korban yang hilang)," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Sigit Karyono, Kamis, 10 Juli 2025.