Kata Kapolri Soal Kasus Diplomat Kemlu Tewas dengan Kepala Dilakban

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan tewas dengan kepala dilakban. Sigit memastikan, penyelidikan kasus ini akan dilakukan secara menyeluruh dan berbasis pendekatan ilmiah.

DPR Sepakat Ojol Dapat Jaminan Kecelakaan dan Kematian di RUU Transportasi Online

"Masih dilakukan pendalaman, menunggu hasil-hasil dari laboratorium forensik. Penelitian dilakukan secara mendalam supaya nanti kesimpulannya bisa berdasarkan scientific crime investigation," kata dia, Kamis, 17 Juli 2025.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
LPSK Investigasi Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini yakin tim penyidik Polda Metro Jaya bekerja keras guna mengungkap tabir misteri di balik kematian diplomat yang sempat membuat heboh publik tersebut.

"Saya kira anak buah saya, khususnya di Polda Metro, sedang bekerja keras dan mudah-mudahan hasilnya segera keluar," katanya.

Kondisi 134 WNI di Nepal Dipastikan Aman, Dijadwalkan Seluruhnya Pulang ke RI 18 September

Sebelumnya diberitakan, kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan tewas mengenaskan dengan kepala dilakban di kamar kosnya, kini resmi diambil alih Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, memastikan pihaknya kini turun langsung menangani penyelidikan kasus yang penuh misteri ini. Ia menyebut, butuh waktu setidaknya satu minggu ke depan untuk merampungkan seluruh hasil penyelidikan awal.

“Bukti-bukti masih dipelajari oleh tim forensik, mulai dari CCTV, hasil autopsi, sampai barang digital seperti laptop. Insya Allah, seminggu lagi sudah ada kesimpulan,” ujar Karyoto, Jumat,11 Juli 2025.

Pengacara Arya Daru ke Bareskrim

Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Datangi Kabareskrim, Ada Apa?

Kuasa hukum keluarga Arya mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa, 23 September 2025, guna bertemu langsung dengan Kabareskrim.

img_title
VIVA.co.id
23 September 2025