TKP Kematian Diplomat Kemlu Dicek Kompolnas, Ada Apa?
- Dok. Istimewa
Jakarta, VIVA – Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), terus menyita perhatian publik.
Hari ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun langsung mengecek lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Pengecekan dipimpin langsung oleh Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, yang menyambangi kamar kos Arya nomor 105 pada Selasa, 22 Juli 2025.
Anam kompolnas
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Kepada awak media, Anam menjelaskan bahwa kunjungan itu bukanlah olah TKP ulang, melainkan bentuk pendalaman atas berbagai informasi yang sebelumnya diterima dari pihak keluarga.
“Cek lokasi, cek detail kamar, cek apa yang ada di CCTV dan sebagainya,” ujar Anam.
Sebelumnya, Kompolnas telah melakukan kunjungan ke keluarga Arya di Yogyakarta. Dari sana, Kompolnas mendapatkan sejumlah informasi penting yang disebut belum pernah muncul dalam ruang publik ataupun perdebatan soal kasus ini.
Sebagai informasi, kasus ini telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Hingga kini, penyebab pasti kematian Arya masih menjadi misteri besar. Yang mengganjal, jasad Arya ditemukan dalam kondisi kepala terlakban namun tidak ada tanda-tanda kekerasan. Selain itu, sejumlah barang milik korban juga dilaporkan hilang.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik, termasuk kemungkinan unsur pidana yang belum sepenuhnya terungkap.
