Cek Fakta: Gibran Minta Ormas Kumpulkan Sedekah untuk Pembangunan IKN

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Stasiun Solo Balapan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Sebuah unggahan yang menampilkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ramai dibagikan di Facebook beru-baru ini. Artikel tersebut terlihat menggunakan logo Gelora News dan memuat judul provokatif:

Prabowo Teken Perpres, Jadikan IKN Ibu Kota Politik 2028

"Wapres Gibran Himbau Kepada Ansor Dan Banser Meminta Infak, Shodaqoh Di Lampu Merah Gibran: Uangnya Kita Gunakan Melanjutkan Ibukota IKN."

Hingga Jumat, 19 September 2025, unggahan itu sudah menuai lebih dari 561 like dan 623 komentar dari pengguna Facebook. 

Terungkap! Alasan Jaksa Pengacara Negara Tak Lagi Bela Gibran di PN Jakpus Soal Ijazah SMA

Namun, benarkah Wapres Gibran benar-benar mengimbau organisasi masyarakat menggalang sedekah untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)?

Jaksa Negara Tak Lagi Dampingi Gibran Hadapi Gugatan Ijazah SMA, Ini Alasannya

Cek Fakta

VIVA melakukan verifikasi atas klaim yang beredar di media sosial tersebut. Pemeriksaan dilakukan dengan membandingkan artikel yang beredar di Facebook dengan sumber aslinya di situs resmi media terkait.

Hasilnya, meski artikel yang diposting di Facebook menampilkan tanggal dan gambar serupa, judulnya ternyata berbeda. Versi asli berita justru berjudul:

"Sidang Gugatan Ijazah Gibran di PN Jakpus, KPU Siap Hadapi".

Dengan kata lain, judul yang diklaim di Facebook sudah dimodifikasi atau direkayasa untuk menimbulkan persepsi berbeda.

Tidak Ada Bukti Imbauan Gibran

Lebih jauh, VIVA juga tidak menemukan kabar resmi yang menyebut Wapres Gibran pernah mengimbau ormas seperti Ansor atau Banser untuk mengumpulkan infak maupun sedekah di lampu merah demi mendukung pembangunan IKN.

Fakta ini membuktikan bahwa narasi yang beredar hanyalah rekayasa, bukan informasi yang benar.

Kesimpulan

Unggahan Facebook yang menuliskan klaim "Wapres Gibran himbau ormas kumpulkan sedekah untuk pembangunan IKN" adalah tidak benar. Artikel tersebut telah dimanipulasi judulnya sehingga menyesatkan pembaca.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya