Diplomat Senior Desak Kemlu Bentuk Satgas Usut Kematian Arya Daru: Jangan Lepas Tangan!

Diplomat senior Kemlu, Ple Priatna
Sumber :
  • YouTube/Bambang Widjojanto

Jakarta, VIVA – Kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, masih menyisakan tanda tanya besar. Arya ditemukan tak bernyawa di kamar kostnya pada Selasa, 8 Juli 2025, dalam kondisi kepalanya dililit lakban kuning.

6 Penemuan Penting di Tas Arya Daru yang Tertinggal di Rooftop Gedung Kemlu

Yang membuat kasus ini semakin misterius, kamera CCTV di sekitar lokasi sempat merekam aktivitas Arya Daru hanya beberapa jam sebelum ia ditemukan meninggal. Pada malam 7 Juli 2025, rekaman memperlihatkan Arya masih pulang kerja seperti biasa, membuang sampah, dan bahkan berpapasan dengan penjaga kost yang mondar-mandir di dekat kamarnya.

Namun, sampai kini, penyebab pasti kematiannya belum terungkap. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif, didampingi oleh Kompolnas. 

Terungkap! Polisi Beberkan Asal Lakban Kuning yang Melilit Wajah Diplomat Kemlu Arya Daru

Desakan Bentuk Satgas

Turut memberi sorotan ke kasus tersebut, Diplomat senior Kemlu, Ple Priatna menyayangkan sikap Kemenlu yang seolah lepas tangan begitu saja setelah menyerahkan kasus ini ke polisi. Ia menilai seharusnya ada tim khusus yang dibentuk untuk mendampingi penyelidikan.

Bunuh Diri atau Dibunuh? Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Kematian Diplomat Kemlu Dilakban Siang Ini!

“Kenapa tidak membentuk Satgas lintas kementerian, seperti yang dilakukan Kompolnas?” kata Ple di YouTube Bambang Widjojanto, mantan Wakil Ketua KPK. 

Menurutnya, keterlibatan institusi tempat Arya bekerja sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab dan solidaritas.

Hal senada disampaikan Bambang Widjojanto. Ia menilai Kemenlu tampak “gagap” dalam merespons tragedi ini. “Kelihatan sekali Kemenlu tidak ingin melindungi diplomatnya sendiri,” tegasnya.

Tak Ada Jiwa Korsa?

Ple juga menyinggung soal “jiwa korsa” atau solidaritas internal yang mestinya dimiliki oleh institusi sebesar Kemenlu. Menurutnya, ada kesan bahwa kematian Arya dianggap sebagai urusan pribadi yang cukup diserahkan ke kepolisian.

“Tidak ada cost besar untuk membentuk tim investigasi dari Kemhan, Kemlu, BIN, atau BAIS. Ini soal rasa peduli terhadap saudara yang meninggal,” kata Ple.

Meski tak bermaksud menyalahkan siapa pun, ia menekankan pentingnya perhatian dan empati dari lembaga tempat Arya bekerja. “Kita tidak ingin saling menyudutkan. Ini soal memberikan perhatian dan penghormatan terakhir pada rekan sendiri.” Tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya