BKSAP DPR Puji Langkah Prancis Akui Negara Palestina: Ini Langkah Bersejarah

Presiden Prabowo Bertemu Dengan Presiden Perancis Emmanuel Macron
Sumber :
  • AP Photo/Achmad Ibrahim

Jakarta, VIVA – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Prancis, Emmanuel Macron mengakui negara Palestina. Dia menilai, hal tersebut sebagai langkah berani dan bersejarah yang berpihak pada keadilan.

Menlu Sugiono: RI Akan Kirim Bantuan 10 Ribu Ton Beras ke Palestina

“Pengakuan dari Prancis terhadap Palestina adalah sinyal kuat bagi dunia internasional bahwa kemerdekaan Palestina tidak bisa terus diabaikan. Kami memuji keputusan ini sebagai langkah berani dan bersejarah yang berpihak pada keadilan,” kata Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, Prancis telah menunjukkan keberanian moral dan komitmen terhadap prinsip kesetaraan dan perdamaian global dengan mengakui negara Palestina.

Hamas Tak Akan Serahkan Senjata sampai Palestina Merdeka

"BKSAP melihat keputusan ini sebagai wujud konkret dari semangat multilateralisme dan penghormatan terhadap hukum internasional," ucapnya.

Dia juga menilai langkah tersebut sebagai bagian penting dari upaya mewujudkan keadilan internasional dan memberikan harapan baru bagi penyelesaian konflik panjang di Timur Tengah.

DPR: Pemberian Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Momen Koreksi Penegakan Hukum

Dalam situasi yang terus memburuk di Palestina, dukungan politik dari negara-negara berpengaruh seperti Prancis menjadi sangat penting untuk mengubah arah diplomasi global, ujarnya.

BKSAP, tambah dia, mengajak pula negara-negara di dunia, khususnya anggota Uni Eropa dan negara-negara G20 lainnya, untuk mengikuti langkah Prancis dalam mengakui Palestina secara resmi.

"Semakin banyak negara yang berdiri di sisi keadilan, semakin besar peluang bagi hadirnya perdamaian yang adil," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Macron untuk mengakui negara Palestina.

Menurut pernyataan akun resmi X @Kemlu_RI di Jakarta, Sabtu (26/7), pengakuan tersebut merupakan langkah positif untuk memastikan prospek masa depan berdirinya negara Palestina yang berdaulat dan merdeka melalui solusi dua negara.

"Berdirinya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka, berdasarkan batas wilayah yang disepakati pada 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, melalui Solusi Dua Negara," menurut pernyataan tersebut.

Selain itu, Indonesia juga mendesak semua negara yang belum mengakui negara Palestina untuk mengikuti langkah Prancis. (ANTARA)

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono

Menlu Sugiono ke Palestina: Kalian Akan Selalu Kami Perjuangkan

Menlu RI Sugiono menegaskan bahwa Indonesia akan terus menjadi yang terdepan dalam membela Palestina yang menderita akibat cengkeraman rezim Zionis Israel.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2025