Dana Pasca Tambang Rp168 M di Bintan Diduga Raib, Aktivis Minta Prabowo Turun Tangan

Ilustrasi lahan tambang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Jakarta, VIVA – Sejumlah aktivis dari Kepulauan Riau kembali mendatangi Kantor DPP Partai Gerindra di Ragunan, Jakarta Selatan pada Senin siang, 28 Juli 2025. Mereka menuntut penuntasan dugaan korupsi dana jaminan pascatambang (DJPL) senilai Rp168 miliar di Kabupaten Bintan yang hingga kini disebut belum tersentuh hukum.

Menag Buka Suara soal KPK Geledah Kemenang Terkait Kasus Kuota Haji

Ketua BAPAN DPD Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung mengatakan, kasus ini telah dilaporkan berkali-kali namun tak kunjung ada tindakan nyata. 

Tak Dibahas Prabowo Dalam RAPBN, Gaji PNS Tahun Depan Tak Naik?

Nama Gubernur Kepri Disorot

Iskandar menjelaskan bahwa dana DJPL seharusnya bisa diambil oleh pemerintah daerah dan perusahaan tambang sejak hasil supervisi KPK tahun 2018. Namun, kata dia, dana tersebut hingga kini raib tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

Kasus RSUD Kolaka Timur, Menkes Budi Gunadi Terancam Dipanggil KPK

Ansar Ahmad yang saat itu Bupati, sekarang menjabat Gubernur dua periode. Tapi dananya tidak jelas ke mana,” ujar Iskandar dalam keterangan tertulis, diterima VIVA Selasa, 29 Juli 2025.

Ia menyayangkan tidak adanya proses hukum terhadap Ansar Ahmad dan pejabat lain yang diduga terlibat, meskipun laporan sudah diserahkan lebih dari setahun lalu.

Iskandar juga menyinggung langsung Presiden Prabowo Subianto. Ia menagih janji kampanye Prabowo soal memburu koruptor hingga ke Antartika.

Ia menuntut Presiden turun tangan dan menginstruksikan Kejaksaan maupun Kepolisian untuk menyelidiki kasus ini secara serius. “Kalau perlu, intervensi Kejaksaan Agung,” tambahnya.

Investigasi Lapangan: Bekas Tambang Tak Direboisasi

Lebih lanjut, aktivis Niko Silalahi yang mengaku telah melakukan investigasi langsung ke Bintan mengatakan tidak ada upaya reboisasi di area bekas tambang seperti yang dijanjikan pemerintah daerah.

“Kami sudah ke sana. Nyata, tidak ada reboisasi. Bekas tambang dibiarkan begitu saja. Kalau negara diam, rakyat akan bergerak sendiri,” kata Niko.

Niko juga mendesak KPK agar tak tunduk pada tekanan politik dan segera mengusut kasus ini. Jika tidak, kata dia, rakyat bisa mengambil langkah sendiri.

“Kami tidak mau gerakan barbar. Tapi kalau negara diam, kami terpaksa. Ini bukan ancaman, tapi peringatan. Kami tidak akan berhenti sebelum keadilan ditegakkan,” tandasnya.

Hilirisasi. (ilustrasi)

Anggota Komisi XII Ungkap Tantangan Utama Akselerasi Hilirisasi Minerba

Komisi XII menilai kebijakan hilirisasi mineral dan batubara yang dijalankan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah sejalan dengan visi yang dijanjikan.

img_title
VIVA.co.id
16 Agustus 2025