Keluarga Tak Percaya Arya Daru Bunuh Diri, DPR Minta Polisi Lanjutkan Penyelidikan

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan
Sumber :
  • Facebook/Arya Daru Pangayunan

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak pihak kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan terkait tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Proses penyelidikan pun diminta lebih transparan dan menyeluruh.

Habiburokhman: Pemberian Amnesti Efektif Atasi Over Capacity Lapas

Hal itu disampaikan Abdullah merespons pernyataan pihak keluarga yang menolak anggapan bahwa kematian Arya disebabkan karena bunuh diri. 

“Kita tidak bisa serta-merta menutup kasus ini. Kalau keluarga menyatakan keberatan dengan kesimpulan bunuh diri, maka suara mereka harus didengar. Polisi perlu menggali semua kemungkinan dan menuntaskan penyelidikan tanpa praduga,” ujar Abdullah, Rabu, 30 Juli 2025.

Sosiolog Kriminalitas Ungkap 5 Kejanggalan Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru: Bukan Bunuh Diri?

Abdullah menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil harus mengedepankan kejelasan dan kepastian, terutama dalam kasus yang menyangkut keselamatan jiwa seorang aparatur sipil negara yang berdinas sebagai diplomat.

“Kita bicara tentang seorang diplomat muda yang memiliki masa depan panjang. Jika ada kejanggalan dalam proses atau hasil investigasi awal, maka penting untuk dibuka kembali ruang klarifikasi, termasuk mendalami keterangan saksi dan bukti lainnya,” paparnya.

Foto dan CCTV Arya Daru Tersebar Luas, Komnas HAM: Melanggar Hak Atas Martabat

Politisi PKB itu juga mengimbau kepolisian agar menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik secara berkala untuk mencegah spekulasi liar yang justru bisa merugikan banyak pihak, termasuk keluarga almarhum dan institusi negara.

“Kita harus hormati duka keluarga, sekaligus memastikan keadilan tetap berjalan. Ini bukan hanya soal individu, tapi juga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum,”  jelas Abdullah.

Untuk diketahui, Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025. Hingga kini kasus itu masih menyisakan tanda tanya.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya sehingga Arya dianggap meninggal karena bunuh diri.

Pihak keluarga secara terbuka menyatakan ketidaksepakatan terhadap dugaan kematian karena bunuh diri. Meta Bagus, kakak ipar Arya, menyatakan bahwa keluarga tidak sepakat dengan kesimpulan aparat penegak hukum. 

Menurut Meta, Arya dikenal sebagai sosok yang ceria, bertanggung jawab, dan tidak menunjukkan tanda-tanda tekanan berat selama hidupnya. Pihak keluarga Arya pun meminta pihak kepolisian tidak menghentikan kasus itu dan melanjutkan proses penyelidikan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya