Laptop Belum Kembali, Ini Penjelasan Kejagung soal Barang Tom Lembong
- Dok. Istimewa
Jakarta, VIVA – Meski sudah resmi menghirup udara bebas, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong masih harus bersabar. Sejumlah barang bukti miliknya, termasuk laptop, belum dikembalikan oleh Kejaksaan Agung.
Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Sutikno, menjelaskan alasan keterlambatan tersebut. Menurutnya, proses abolisi terhadap Tom dilakukan pada Jumat, berdekatan dengan akhir pekan dan hari libur.
"Iya, tapi belum karena kemarin habis keluar tahanan kan libur," kata Sutikno saat dikonfirmasi, Senin, 4 Agustus 2025.
Dirtut Jampidsus Kejagung, Sutikno.
- Dok. Istimewa
Meski begitu, Sutikno memastikan barang-barang pribadi yang hanya berkaitan dengan perkara Tom Lembong tetap akan dipulangkan. Namun, jaksa masih perlu melakukan penelitian agar tidak ada tumpang tindih dengan pelaku lain dalam perkara yang masih bergulir.
"Itu yang barang-barang khusus Tom Lembong seperti keputusan kemarin, dikembalikan. Tapi kalau yang bunyinya untuk perkara lain pasti digunakan untuk perkara lain," katanya.
Seperti diketahui, Tom Lembong dinyatakan bebas setelah mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto pada Jumat malam, 1 Agustus 2025. Ia keluar dari Rutan Cipinang sekitar pukul 22.00 WIB. Tom didampingi kuasa hukumnya, Anies Baswedan, serta sang istri, Franciska Wiharja saat bebas.
