Usai Diblokir, PPATK Buka 122 Juta Rekening Nganggur

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (tengah) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 13 Januari 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Seiring maraknya penyalahgunaan rekening dormant dan setelah upaya pengkinian data nasabah, PPATK pada 15 Mei 2025 menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant, berdasarkan data perbankan per Februari 2025.

Porsi Transaksi Digital Capai 99,1 Pers dari Total Transaksi, Nasabah Semakin Nyaman Gunakan Layanan Digital Banking BRI

Langkah itu bertujuan untuk melindungi rekening nasabah agar hak dan dananya tetap aman dan 100 persen utuh, sekaligus mendorong bank dan pemilik rekening melakukan verifikasi ulang untuk mencegah penyalahgunaan rekening dalam tindak kejahatan.

PPATK telah meminta perbankan untuk segera melakukan verifikasi data nasabah serta memastikan reaktivasi rekening ketika diyakini keberadaan nasabah serta kepemilikan rekening dari nasabah bersangkutan.

Jadi Endeavor Entrepreneur, Bos Durianpay Targetkan Bikin Infrastruktur Pembayaran Terpadu se Asia Tenggara

Menurut PPATK, penghentian sementara terhadap rekening dormant telah sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Ant)

Kantor Maybank.

7 Bank Besar Pagari Nasabah dari Aksi Penipuan Mulai 15 Oktober 2025

Tujuh bank besar pagari nasabah dari aksi penipuan mulai 15 Oktober 2025.

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2025