Mensesneg: SKB 3 Menteri soal Libur 18 Agustus Terbit Besok
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi terkait surat keputusan bersama (SKB) hari libur 18 Agustus 2025.
Prasetyo menyebut SKB 3 Menteri terkait libur nasional akan dirampungkan dan segera terbit dalam satu atau dua hari mendatang.Â
"Insya Allah secepatnya ya. Hari ini tadi baru selesai kita koordinasikan dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait," ucap Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Agustus 2025.
"Dalam waktu 1-2 hari nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat mengenai SKB 18 (Agustus) diliburkan," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI.
"Banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," ucap Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Kantor Presiden, Jumat, 1 Agustus 2025
Juri menjelaskan bahwa hari libur nasional pada tanggal tersebut dalam rangka memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakan peringatan HUT RI.Â
"Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme membangun kebersamaan dan mendorong kreatifitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju," imbuhnya.
