Banyak Kasus Keracunan, Istana Pastikan Sanksi SPPG Jika Terbukti Lalai
- Yeni Lestari/VIVA
Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang lalai membuat makan bergizi gratis (MBG) hingga menyebabkan keracunan akan dikenakan sanksi.
Hal itu ditegaskan Prasetyo merespons banyaknya kasus murid yang mengalami keracunan usai menyantap menu MBG.
"Harus (diberikan sanksi). Sanksi kalau memang itu adalah faktor-faktor kesengajaan atau lalai dalam melaksanakan SOP, tentunya akan ada sanksi kepada SPPG yang dimaksud," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 19 September 2025.
Meski begitu, Prasetyo memastikan sanksi tersebut tidak akan mengganggu operasional SPPG. Dengan demikian, penerima masih mendapatkan MBG, meski SPPG yang lalai mendapatkan sanksi.
"Tetapi juga sanksi yang akan diterapkan jangan sampai kemudian itu mengganggu dari sisi operasional sehingga mengganggu penerima manfaat untuk tidak mendapatkan MBG," lanjutnya.
Sementara itu, Prasetyo meyakini pemberian MBG merupakan keputusan terbaik yang kini diterapkan pemerintah. Hal ini ia nyatakan merespons adanya usulan pemberian uang tunai sebagai ganti MBG.
Akan tetapi, ia mengaku masih banyak catatan dari penerapan program tersebut. Prasetyo mengeklaim pemerintah akan terus memperbaiki pelaksanaan MBG.
"Konsep yang sekarang dijalankan BGN itu lah yang dianggap oleh pemerintah oleh BGN, itulah yang terbaik untuk saat ini dikerjakan. Bahwa masih ada catatan-catatan, ya betul kita akui, dan akan kita terus komunikasikan untuk terus kita perbaiki," tuturnya.
