KPK Panggil Eks Menag Yaqut Besok untuk Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menag Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis,7 Agustus 2025, untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus.

"Betul," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Photo :
  • Foto: Antara

Pada kesempatan terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengonfirmasi agenda pemanggilan tersebut.

"Kami mengonfirmasi bahwa benar akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Menurut Budi, kehadiran Yaqut pada Kamis besok sangat dibutuhkan oleh KPK, sehingga membuat terang penyelidikan perkara tersebut.

"KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini," katanya.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK secepatnya akan menaikkan penanganan perkara tersebut, yakni dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.

2 Anggota DPR Diduga Terima Duit Korupsi CSR BI-OJK Rp28,38 Miliar

Setelah pernyataan pada tanggal tersebut, KPK sempat memanggil sejumlah pihak, seperti ustad Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.

Pada kesempatan berbeda, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.

KPK Usut Aliran Duit Korupsi CSR BI-OJK ke Sebagian Besar Anggota Komisi XI DPR

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Untuk tahun 2024, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024.

Modus Dua Anggota DPR Komisi XI Terima Duit Miliaran dari CSR BI-OJK Pakai Yayasan

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. (Ant)

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dalam acara Rakernas partai di Makassar

Surya Paloh Minta NasDem di Komisi III Panggil KPK Imbas Anak Buah Kena OTT

Surya Paloh meminta fraksi NasDem di Komisi III DPR RI untuk memanggil KPK imbas Bupati Koltim, Abdul Azis terjaring OTT

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2025