Eks Menag Yaqut Bawa SK Menteri Jelaskan Kuota Haji ke KPK

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) saat tiba di KPK
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus.

Berdasarkan laporan pewarta di lapangan, Kamis, Yaqut tiba pada pukul 09.31 WIB dan membawa map biru.

“Saya hanya bawa SK sebagai menteri,” ujar Yaqut kepada para jurnalis sebelum memasuki gedung.

jemaah haji kuota tambahan tiba di Madinah

Photo :
  • MCH 2023

Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.

Setelah pernyataan pada tanggal tersebut, KPK sempat memanggil sejumlah pihak, seperti ustad Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.

Pada kesempatan berbeda, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.

Untuk 2024, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada 2024.

KPK Cegah Eks Menag Yaqut Cholil ke Luar Negeri

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.

Jemaah haji gelombang 2 sedang menunggu keberangkatan di Bandara AMAA, Madinah

Photo :
  • MCH 2025
KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Kemenag Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. (Ant)

KPK Bakal Telaah Laporan Nikita Mirzani soal Dugaan Suap Aparat Penegak Hukum
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

Blak-blakan! Ini Alasan KPK Geledah Kantor Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada hari ini, Selasa, 12 Agustus 2025.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2025