7 Orang Ditangkap KPK Usai OTT di Sulawesi Tenggara, Ada ASN-Swasta

Asep Guntur dan Tessa Mahardhika Sugiarto di KPK saat melakukan penahanan satu tersangka kasus korupsi di Maluku Utara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menangkap tujuh orang dari dua lokasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara.

KPK Resmi Naikkan Kasus Haji ke Penyidikan, Eks Menag Yaqut Bakal Dipanggil Lagi!

“Tim yang di Jakarta membawa atau mengamankan tiga orang. Kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kami mengamankan 4 orang,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Ilustrasi barang bukti uang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK

Photo :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
KPK Respons Surya Paloh: OTT Bupati Kolaka Timur Sesuai Aturan

Asep mengatakan tujuh orang tersebut telah ditangkap dan sedang berproses untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Jadi, nanti rekan-rekan tinggal ditunggu saja karena perjalanannya cukup jauh gitu ya, sehingga mungkin akan sampai di tengah malam nanti atau besok (Jumat 8/8) pagi,” katanya.

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terendus, KPK Mulai Penyidikan!

Sementara itu, dia mengatakan tujuh orang yang ditangkap tersebut berlatar belakang aparatur sipil negara dan swasta.

Selain itu, dia mengatakan terdapat satu tim yang masih bertugas di Sulawesi Selatan.

“Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kami sama-sama tunggu. Demikian mungkin yang bisa kami sampaikan,” ujarnya. (Ant)

Terdakwa kasus Antam James Tamponawas

Hukuman Terdakwa Kasus Korupsi Emas Antam Dikorting Jadi 7 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Pertama, James divonis dengan pidana penjara selama 9 tahun Kini dikorting jad 7 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2025