7 Orang Ditangkap KPK Usai OTT di Sulawesi Tenggara, Ada ASN-Swasta
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menangkap tujuh orang dari dua lokasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara.
“Tim yang di Jakarta membawa atau mengamankan tiga orang. Kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kami mengamankan 4 orang,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Ilustrasi barang bukti uang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Asep mengatakan tujuh orang tersebut telah ditangkap dan sedang berproses untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Jadi, nanti rekan-rekan tinggal ditunggu saja karena perjalanannya cukup jauh gitu ya, sehingga mungkin akan sampai di tengah malam nanti atau besok (Jumat 8/8) pagi,” katanya.
Sementara itu, dia mengatakan tujuh orang yang ditangkap tersebut berlatar belakang aparatur sipil negara dan swasta.
Selain itu, dia mengatakan terdapat satu tim yang masih bertugas di Sulawesi Selatan.
“Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kami sama-sama tunggu. Demikian mungkin yang bisa kami sampaikan,” ujarnya. (Ant)
