Kimia Farma Terseret Dugaan Korupsi? Kejagung Sudah Turun Tangan
- VIVA/Foe Peace
Jakarta, VIVA – PT Kimia Farma Tbk (KAEF) tengah disorot Kejaksaan Agung RI. Alasannya karena diduga terseret dalam kasus pemberian dana investasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penyelidikan atas kasus ini telah berjalan.
Namun, statusnya masih dalam tahap awal, yaitu penyelidikan, yang berarti penyidik masih mengumpulkan data untuk menemukan ada tidaknya unsur tindak pidana.
"Itu masih dalam tahap penyelidikan," kata Anang, Kamis, 7 Agustus 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna (tengah)
- Foe Peace/VIVA
Ia juga menambahkan bahwa penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) sudah memanggil dan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak terkait kasus ini. Meski begitu, ia enggan menyebutkan siapa saja pihak yang sudah diperiksa.
"Beberapa pihak sudah diminta klarifikasi," kata dia.
