Sarifah Minta Komdigi Atasi Masalah Blank Spot daripada Larang Akses Starlink

Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Wacana pelarangan penggunaan layanan satelit Starlink di Indonesia oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menuai polemik.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah, menyoroti pentingnya pendekatan holistik dalam merespons perkembangan teknologi, khususnya dalam menjawab tantangan akses internet di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).  

Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa kemajuan teknologi seperti Starlink seharusnya dilihat sebagai peluang, bukan ancaman.

"Starlink sejatinya hadir untuk menjawab masalah blank spot di daerah yang sulit dijangkau infrastruktur telekomunikasi konvensional. Bahkan di dekat Jakarta sekalipun, masih banyak wilayah yang belum tercover dengan baik," ujar Sarifah dalam keterangannya, Jumat 8 Agustus 2025.

Datalake Indonesia jadi mitra resmi Starlink di Indonesia.

Photo :
  • Istimewa

Ia mempertanyakan kebijakan pelarangan penggunaan Starlink di kendaraan, sementara pemerintah belum memberikan alternatif yang memadai.

"Kalau mau melarang, harusnya sejak awal Starlink masuk Indonesia. Tetapi selama kita belum bisa menyediakan solusi yang lebih baik, jangan justru menyulitkan masyarakat yang membutuhkan akses internet," tegasnya.  

Sarifah mengakui bahwa Starlink bukan layanan murah dan hanya segelintir masyarakat Indonesia yang mampu menggunakannya. Namun, ia menekankan bahwa kehadirannya justru krusial bagi daerah 3T yang sulit dijangkau koneksi internet biasa.

Anggota DPR Desak Trump Akui Negara Palestina

Dari aspek pengembangan ekonomi daerah, investor dan profesional yang ingin melakukan aktivitas di daerah tentu membutuhkan akses internet yang baik. Dengan larangan ini, secara tidak langsung tentu akan berdampak pengembangan ekonomi di daerah.

"Bayangkan daerah yang hanya bisa diakses dengan perjalanan berhari-hari lewat darat atau laut. Tanpa internet, bagaimana mereka bisa terhubung dengan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi digital?" kata Sarifah.

Internet 100 Mbps untuk Sekolah Rakyat

Karena itu, Sarifah meminta pemerintah tidak sekadar melarang, tetapi memberikan kejelasan prasyarat regulasi dan solusi konkret bagi daerah yang masih blank spot.

"Jika internet sudah merata dan terjangkau, masyarakat pasti tidak akan tergantung pada Starlink. Tapi selama belum ada alternatif yang lebih baik, pelarangan justru kontraproduktif," jelasnya.

Bertemu Dasco, Asosiasi Pengemudi Sepakat Truk ODOL Dilarang Total pada 2027

Sebagai anggota Komisi I DPR RI, Sarifah mendorong Kementerian Komdigi, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), dan operator telekomunikasi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur digital di daerah 3T.

"Kita tidak bisa hanya mengandalkan satu teknologi. Perlu kolaborasi antara satelit, fiber optik, dan jaringan seluler untuk memastikan pemerataan akses internet," ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah transparan dalam mengambil kebijakan terkait Starlink, termasuk mempertimbangkan aspek keamanan dan dampak sosialnya.

"Regulasi harus jelas, tidak boleh setengah-setengah. Jika Starlink diizinkan dengan syarat tertentu, maka syarat itu harus dipenuhi. Jika dilarang, harus ada alternatif yang siap menggantikan," tegasnya.

Sarifah menegaskan bahwa DPR RI melalui Komisi I akan terus mengawasi kebijakan telekomunikasi dan digital, memastikan tidak ada kebijakan yang justru menghambat kemajuan teknologi dan menelantarkan masyarakat di daerah tertinggal.

"Kami akan mendorong dialog antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mencari solusi terbaik. Teknologi harus menjadi alat pemerataan, bukan justru memperlebar kesenjangan," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya