Mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih Dituntut 10 Tahun Penjara di Kasus Investasi Fiktif

Mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih saat jalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Selatan, Selasa 27 Mei 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Sementara kondisi keduanya yang belum pernah dihukum menjadi hal meringankan yang dipertimbangkan sebelum melayangkan tuntutan.

Blak-blakan! Ketua KPK Ungkap Alasan Belum Periksa Ridwan Kamil di Kasus BJB

Dalam kasus itu, Kosasih dan Ekiawan didakwa merugikan negara sebesar Rp1 triliun. Keduanya diduga bersama-sama melakukan investasi fiktif untuk memperkaya diri, orang lain, maupun korporasi sehingga menyebabkan kerugian negara.

Secara perinci, kasus tersebut memperkaya Kosasih senilai Rp28,45 miliar, 127.037 dolar Amerika Serikat (AS), 283 ribu dolar Singapura, 10 ribu euro, 1.470 baht Thailand, 20 pound Inggris, 128 yen Jepang, 500 dolar Hong Kong, dan 1,26 juta won Korea, serta memperkaya Ekiawan sebesar 242.390 dolar AS.

KPK Kembalikan Mobil Alphard yang Disita dari Rumah Immanuel Ebenezer

Selain keduanya, perbuatan melawan hukum tersebut turut memperkaya Patar Sitanggang sebesar Rp200 juta, PT Insight Investment Management (IIM) Rp44,21 miliar, serta PT Pacific Sekuritas Indonesia Rp108 juta.

Beberapa pihak lain yang diperkaya dalam kasus itu, yakni PT KB Valbury Sekuritas Indonesia senilai Rp2,46 miliar, Sinar Emas Sekuritas Rp44 juta, dan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (TPSF) Rp150 miliar.

Kasus Korupsi Chromebook Kejagung Periksa Pihak Google

Atas perbuatannya, kedua terdakwa terancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant)

Gedung KPK

Datangi KPK, Masyarakat Pemerhati Haji Laporkan Dugaan Maladministrasi dan Monopoli Haji

Masyarakat Pemerhati Haji (MPH) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Rabu, 8 Oktober 2025.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2025