Kapolri Bentuk Tim Reformasi, Beranggotakan 52 Orang, Komjen Chryshnanda Muncul Sebagai Ketua

Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Langkah besar dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Ia resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 perwira, sesuai dengan Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.

Mahfud Setuju Gabung ke Komite Reformasi Kepolisian

Tim tersebut dipimpin langsung oleh Kalemdiklat Polri, Komisaris Jenderal Polisi Chryshnanda Dwilaksana. Untuk posisi wakil ketua dipercayakan kepada Koorsahli Kapolri, Inspektur Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak dan Karobindiklat Lemdiklat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Susilo Teguh Raharjo.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan staf dan jajaran sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin, 22 September 2025.

PKB Wanti-wanti Pemerintah Tak Masukkan Orang Kontroversial ke Komite Reformasi Kepolisian

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Eks Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya ini menegaskan, tujuan utama pembentukan tim ini adalah mengawal transformasi institusi agar sesuai dengan harapan publik. Reformasi tersebut bakal dilakukan secara sistematis dan menyeluruh.

Bentuk Tim Reformasi Polri, Kapolri Diingatkan Jangan Sekedar Jargon

“Proses ini mengacu pada visi strategis Grand Strategy Polri 2025–2045,” ujarnya.

Dalam struktur tim, Kapolri bertindak sebagai pelindung, sementara Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menjadi penasihat.

Pada Rabu sore, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan Ahmad Dofiri dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia dan Nomor 97/P Tahun 2025 Tentang pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.

"Mengangkat Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti saat membacakan keputusan Presiden.

Penetapan Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian per tanggal 16 September 2025.

Diangkatnya Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, juga sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto yang tengah mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri.

Komisi tersebut dibentuk guna merumuskan berbagai gagasan perubahan yang harus dilakukan terhadap tubuh Polri, untuk nantinya diserahkan kepada Presiden.

Dofiri merupakan perwira tinggi Polri yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis Korps Bhayangkara, antara lain Wakil Kepala Polri, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya