JPPI Minta Program MBG Disetop, Begini Respons Komisi IX
- Yeni Lestari/VIVA
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris buka suara soal desakan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Desakan itu muncul karena banyaknya persoalan yang terjadi, salah satunya peristiwa keracunan massal para siswa usai menyantap menu makanan MBG.
"Tadi rekomendasi dari JPPI untuk menghentikan program, menyampaikan kepada Presiden untuk menghentikan program, mungkin forumnya bukan di sini pak," kata Charles dalam rapat audiensi di ruang rapat Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa, 23 September 2025.
Charles menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan usulan penghentian program MBG. Kata dia, Komisi IX bertugas untuk mengevaluasi dan mengawasi Badan Gizi Nasional (BGN).
"Mitra kami adalah BGN. Kami memiliki tugas untuk mengevaluasi dan mengawasi BGN sehingga kami menginginkan ada rekomendasi untuk bisa melakukan evaluasi terhadap mereka sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali," tutur dia.
Lebih lanjut, Charles mengatakan keputusan untuk menghentikan program MBG ini berada di tangan Presiden Prabowo. Sebab, MBG merupakan salah satu program prioritasnya.Â
"Kalau masalah dihentikan atau tidak ya ini nanti kebijakannya Bapak Presiden nih, kalau memang beliau merasa program ini tidak lagi dibutuhkan mungkin akan hentikan," ungkap Charles.
Sebelumnya diberitakan, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikan JPPI saat audiensi dengan Komisi IX DPR RI bersama Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) serta Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 22 September 2025.
Makan Bergizi Gratis
- BRI
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji meminta MBG dihentikan merespons banyaknya masalah yang terjadi terkait program MBG, salah satunya keracunan massal yang dialami para siswa.
Siswa SMP Negeri 8 Kupang Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis
- Jo Kenaru (NTT)
Ubaid menyebut, per 14 September 2025, keracunan MBG sudah menyentuh angka 5.360. Kemudian, per 21 September 2025, data anak keracunan MBG bertambah menjadi 1.092 kasus.Â
JPPI bahkan menemukan fakta lain dalam program MBG. Ubaid menuturkan, dari 7 laporan di daerah, guru menjadi 'budak' dari pelaksanaan MBG. Kemudian, ada teken MoU yang berisi orang tua bertanggung jawab jika anaknya mengalami keracunan.Â
Lalu, terjadi konflik of interest di dapur-dapur MBG hingga menyebabkan UMKM hingga warteg sekitar sekolah gulung tikar. Pemda dan Dinkes tidak diajak koordinasi dan dilibatkan dalam pemantauan pelaksanaan MBG. Â
JPPI menemukan bahwa BGN pusat telah gagal menjamin akuntabilitas. Kelima standar gizi masih bermasalah. Keenam banyak nyawa anak terancam.Â
Bahkan kata Ubaid, orang tua penerima manfaat MBG merasa trauma karena anak-anaknya harus mengalami keracunan dan dibawa ke IGD. "Jadi sangat penting ya presiden, BGN jangan main-main dengan nyawa anak," katanya.Â
Terakhir, Ubaid mengatakan bahwa koalisi masyarakat sipil seperti JPPI, CISDI dan GKIA tidak pernah dilibatkan dalam evaluasi, monitoring, perencanaan, dan quality control MBG. Sehingga koalisi masyarakat sipil hanya dianggap outsider dalam sistem yang diinisiasi oleh BGN ini.Â
Oleh karena itu, JPPI menyatakan sikap dan mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi total pelaksana MBG, jika perlu menghentikan program ini agar tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang mengalami keracunan.Â
"Kami sampaikan kepada pak Prabowo, pertama hentikan program MBG sekarang juga. Ini bukan kesalahan teknis tapi kesalahan sistem, karena kejadiannya menyebar di beberapa daerah. Untuk itu hentikan program MBG sekarang juga," tegas Koordinator program dan advokasi JPPI Ari Hardianto dalam rapat yang sama.Â
Ari juga meminta Presiden Prabowo untuk melakukan evaluasi total sistem tata kelola MBG yang dikendalikan oleh BGN. "Karena BGN ini di bawah pak Presiden maka presiden ini bertanggungjawab untuk melakukan evaluasi-evaluasi secara total sistem dan tata kelola MBG di BGN itu," katanya. Â