Begini Cara Riau Perkuat Pencegahan Karhutla
- Istimewa
Pekanbaru, VIVA – Provinsi Riau kembali memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan pendistribusian plang peringatan larangan beraktivitas pada areal bekas kebakaran.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui apel bersama di halaman Kantor Gubernur Riau, Rabu 24 September, yang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, jajaran TNI–Polri, Kejaksaan, Pengadilan, pemerintah daerah kabupaten/kota, serta stakeholder teknis terkait dari lingkungan hidup, perkebunan, hingga badan penanggulangan bencana.
Sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Riau dan seluruh Kapolres juga turut hadir untuk memastikan pendistribusian plang berjalan sesuai dengan sasaran.
Gubernur Riau Abdul Wahid dalam sambutannya menegaskan, pendistribusian plang ini bukan sekadar kegiatan simbolis, tetapi bagian dari komitmen kolektif dalam menjaga bumi Lancang Kuning dari ancaman karhutla.
"Plang ini adalah pengingat dan ajakan nyata kepada masyarakat agar selalu waspada, tidak menyalahgunakan lahan bekas kebakaran, serta turut berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Abdul Wahid.
Ia menambahkan, program ini sejalan dengan target nasional dalam penurunan emisi melalui skema FOLU Net Sink 2030 yang menargetkan emisi bersih negatif sebesar minus 140 juta ton CO₂e pada tahun 2030.
"Upaya pengendalian karhutla tidak bisa hanya dilakukan satu pihak. Semua elemen harus bergandeng tangan. Pemerintah, aparat, swasta, akademisi, masyarakat adat, kelompok pemuda, hingga komunitas peduli api bergerak dalam satu komando, satu arah, dan satu langkah,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menekankan, pendistribusian plang merupakan tindak lanjut dari program yang sudah lama dijalankan Polda Riau.
Kapolda berpandangan, langkah ini adalah wujud nyata dari keseriusan Polda Riau bersama Pemprov Riau dalam mencegah karhutla.
"Kami ingin memastikan lahan bekas terbakar tidak lagi disalahgunakan, dan seluruh pihak memiliki rasa tanggung jawab yang sama menjaga lingkungan,” tegas Kapolda.
Ia menambahkan, keberadaan plang akan semakin memperkuat langkah penegakan hukum di lapangan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.
Irjen Herry menambahkan, pencegahan selalu lebih baik daripada penanggulangan. Maka dari itu Polda Riau mengajak seluruh pihak, terutama masyarakat di sekitar kawasan rawan, untuk menjadikan plang ini sebagai pengingat bahwa karhutla adalah musuh bersama.
"Dengan kesinambungan program antara pemerintah provinsi, Polda Riau, dan stakeholder lainnya, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, kolaborasi semakin solid, dan kejadian karhutla yang merugikan ekosistem, kesehatan, serta ekonomi dapat ditekan secara signifikan," demikian Kapolda.