Audiensi dengan DPR, KPA Usul Pemerintah Bentuk Lembaga Khusus Reforma Agraria

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika dalam rapat audiensi bersama pimpinan DPR RI
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube TV Parlemen

Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika mengusulkan agar pemerintah membentuk lembaga khusus bersifat ad hoc untuk menangani reforma agraria

Dasco Sebut Tak Ada Perwakilan DPR Masuk Komite Reformasi Polri

Hal itu disampaikan Dewi saat audiensi dengan pimpinan DPR RI membahas konsorsium pembaruan agraria dan organisasi rakyat, Rabu, 24 September 2025. Dewi menilai, reforma agraria selama ini mandek. 

Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal serta Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto). 

Rapat Bareng DPR, Mendes Yandri Ungkap Ada 2 Desa di Bogor Dilelang

Perwakilan pemerintah juga turut hadir di antaranya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dan Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana. 

Kemudian, Kepala Staf Presiden, Muhammad Qodari serta unsur dari Kementerian BUMN dan Kementerian Sekretariat Negara. 

DPR Terima Surpres Terkait Calon Dubes hingga RUU BUMN

"Jadi kami meminta memang perlu ada kepemimpinan langsung dari presiden badan pelaksanaan reforma agraria yang sudah pintar, tahu, jawab langsung kepada presiden dan melaporkan kerja-kerja terkait reforma agraria," kata Dewi di Ruang Rapat Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. 

Dewi mengatakan usulan itu pernah disampaikan era Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri tetapi ditolak. Termasuk di era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Kita mengusulkan lagi di masa transisi pemerintahan SBY ke Jokowi ditolak lagi, dan sampai sekarang," tutur Dewi.

Menurut Dewi, di Kementerian ATR/BPN sudah ada desk yang menangani reforma agraria. Namun, reforma agraria tak berjalan.

"Kelembagaannya di Kementerian Agraria Tata Ruang, sudah jadi desk direktorat penanganan sengketa tapi itu tidak terbukti bisa. Karena konflik agraria itu lintas sektoral ada yang berkaitan kehutanan tambang dan sebagainya," ucap Dewi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya