Gus Irfan Datangi KPK, Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kanan)
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

jemaah haji kuota tambahan tiba di Madinah

Photo :
  • MCH 2023

Kejagung Blak-blakan Kondisi Terkini Nadiem Makarim Pasca Operasi Ambeien

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. (Ant)

Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Kepala Kanwil Kemenag Jateng
Jubir KPK Budi Prasetyo

Kasus Kuota Haji, KPK Dalami Masalah Katering Jamaah Temuan Pansus DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami permasalahan katering haji yang menjadi salah satu temuan Pansus Hak Angket Haji DPR RI.

img_title
VIVA.co.id
10 Oktober 2025