JK: Eksekusi Mati Gelombang Tiga Tunggu Waktu Tepat

Ilustrasi/Pengamanan di Lapas Nusa Kambangan saat eksekusi mati.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui akan ada eksekusi mati untuk tahap tiga bagi narapidana narkoba di Indonesia. Hanya saja terkait waktu pelaksanaan, ia enggan memastikan.

Kejagung Grebek Lagi Aset Riza Chalid, 4 Mobil Mewah Diseret dari Garasi Bekasi

"Ya memang akan dilakukan, tentu (dengan) waktu yang tepat," kata Kalla di kantornya, Jalan Medan Merdeka Jakarta, Rabu 4 Mei 2016.

Teknisnya, Kalla mengaku diserahkan kepada Jaksa Agung M Prasetyo yang mempunyai otoritas tersebut. Apalagi publik juga menunggu, mengingat putusan hukuman mati juga sudah lama.

Bos Sritex Iwan Kurniawan Jadi Tersangka, Kejagung Ungkap Peran di Skandal Kredit Miliaran

"Itu Jaksa Agung punya otoritas, memang karena putusan pengadilan dan MA sudah cukup lama," kata Kalla.

Eksekusi mati di Indonesia dilakukan sebelumnya pada 2015 sebanyak dua kali. Eksekusi tahap satu dilakukan pada Januari 2015, disusul tahap dua pada April 2015.

Isu ‘Ipar Jaksa’ Bikin Heboh, Kejagung Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Silfester Matutina

Untuk tahap selanjutnya, Kejaksaan Agung hingga kini memang belum menjadwalkan. Ada sekitar 14 terpidana mati narkoba akan menjalani eksekusi pada 2016.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna (tengah)

Pengakuan Mengejutkan Eks Kajari Jaksel Alasan Eksekusi Terpidana Silfester Matutina Molor Bertahun-tahun

Kapuspenkum Kejagung sekaligus eks Kajari Jaksel Anang Supriatna buka suara soal molornya eksekusi terhadap Ketua Umum Solmet, Silfester Matutina.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2025