Cheryl Anak Surya Darmadi Masuk DPO Kasus Pencucian Uang Duta Palma

Cheryl Darmadi masuk daftar pencarian orang atau DPO Kejaksaan Agung
Sumber :
  • IG Kejaksaan RI

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung memasukan nama Cheryl Darmadi, anak dari terpidana Surya Darmadi dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dengan tindak pidana asal korupsi kegiatan usaha PT Duta Palma Group.

Anak Surya Darmadi Jadi DPO Kasus TPPU! Kejagung Buru Cheryl

"Yang bersangkutan sudah dipanggil tiga kali sebagai tersangka dan tidak pernah hadir," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Penetapan DPO Cheryl Darmadi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-16/F.2/Fd.2/12/2024 Tanggal 31 Desember 2024.

Kejagung Libatkan Kejari Se-Indonesia Usut Skandal Chromebook, Ini Alasannya

Cheryl Darmadi diketahui memiliki sejumlah alamat, di Jakarta dan Singapura. 

Sebelumnya, Kejagung memang sudah pernah mengungkapkan posisi Cheryl yang kini berada di Singapura.

Mahasiswa Maluku Utara Kepung Kejagung dan Mabes Polri, Desak Hal Ini

"Posisi dia ada di Singapura terus. Posisi dia tidak pernah balik ke Jakarta atau ke Indonesia," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (8/1).

Dikatakan bahwa saat ini penyidik sedang berfokus menelusuri aset-aset milik Cheryl Darmadi dan berbagai aset yang berasal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan PT Duta Palma Group, perusahaan milik Surya Darmadi.

Cheryl ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU dengan jabatan sebagai Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex, berdasarkan alat bukti yang cukup.

Selain itu, telah ditetapkan pula dua tersangka korporasi baru dalam kasus tersebut, yaitu PT Monterado Mas (MRM) dan PT Alfa Ledo (AL), sebagai pengembangan dari alat bukti dan aset-aset yang telah diidentifikasi penyidik terkait TPPU.

Kejagung menegaskan akan terus berupaya mengembalikan kerugian keuangan negara yang mencapai Rp4,7 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp73,9 triliun akibat perkara korupsi PT Duta Palma Group, perusahaan milik Surya Darmadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya