Biaya Visum Korban Kekerasan Seksual Kerap Jadi Masalah

Demo tolak kekerasan seksual.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Komisi Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak (Komnas PA) meminta pemerintah untuk memudahkan layanan visum bagi korban kekerasan seksual.

Eks Kapolres Ngada Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual Anak Pekan Depan

Menurut Komisioner Komnas PA Sri Nur Herawati, biaya visum korban kekerasan sesungguhnya ditanggung oleh kepolisian atau Kementerian Kesehatan. Namun justru yang terjadi ketidakjelasan.

Akibatnya, banyak kasus di daerah, proses visum justru menjadi masalah bagi para korban kekerasan seksual. Di rumah sakit misalnya, lanjut Herawati, selama ini dalam praktiknya tak seluruhnya menggratiskan biaya visum. "Seharusnya rumah sakit itu tetap melakukan visum dengan biaya negara," katanya, Jumat 27 Mei 2016.

Pernyataan Tentang Perkosaan Massal 1998 Panen Kritikan, Ini Penjelasan Fadli Zon

Lalu untuk di kepolisian, Herawati menambahkan, lantaran anggaran penyidikan yang sedikit, ikut membuat penanganan korban kekerasan seksual jadi terkendala. "Misalnya, dana yang tersedia itu 10 kasus, rupanya yang datang kan lebih," kata Herawati.

Untuk itu, Herawati meminta ada koordinasi matang antara Kementerian Kesehatan dan kepolisian guna penanganan korban kekerasan seksual, khususnya lewat pembiayaan proses visum bagi mereka.

Tersangka Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada Dilimpahkan ke Kejaksaan di Kupang

"Ini yang harus didiskusikan Kementerian Kesehatan dan kepolisian. Tapi, kepolisian untuk saat ini sudah merujuk rumah sakit Bayangkara jika ingin melakukan visum gratis," katanya.

Laporan: Jeffry Yanto/Jakarta

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadarma disidang perdana

Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan Anak, Digelar Tertutup

Agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Kupang yang digelar diruang sidang Cakra PN Kupang dilaksanakan secara tertutup.

img_title
VIVA.co.id
30 Juni 2025