Polisi: Bocah SR Tidak Diperkosa, Tapi Disetubuhi

Ilustrasi kasus pencabulan
Sumber :

VIVA.co.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Semarang mengoreksi keterangan mereka sebelumnya yang menyebutkan bahwa bocah SR (12), seorang siswi sekolah dasar, diperkosa 21 pemuda.

img_title Miris! Dua Kakek Kembar di Bekasi Tega Cabuli Tetangga yang Disabilitas

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kepada enam tersangka yang sudah ditangkap, mereka mengaku tidak memerkosa, melainkan menyetubuhi korban atas dasar suka sama suka. Korban disetubuhi dalam waktu dan lokasi berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“(Kasus SR) bukan pemerkosaan yang seperti rekan-rekan kemarin tulis, tapi persetubuhan yang dilakukan oleh anak di bawah umur," kata Kepala Polresta Semarang, Komisaris Besar Polisi Burhanudin, kepada wartawan pada Selasa, 31 Mei 2016.

img_title Bejat! Pria di Serdang Bedagai Cabuli Keponakan Pakai Sapu Lidi

Burhanudin pun menyanggah bahwa persetubuhan terhadap SR didahului pemberian uang dan dicekoki minuman keras serta pil koplo. Menurut para tersangka, mereka tidak mengiming-imingi apa pun.

“Hanya diajak main-main, dirangkai dengan kata-kata indah. Enggak ada uang. Dia (korban) bukan profesional," kata Burhanudin.

img_title Bejat! Modus Wakepsek SMP di Tangerang Cabuli Muridnya

Dia menolak menjelaskan dan mengonfirmasi lebih detail tentang jumlah total pelaku, yang sebelumnya disebut sebanyak 21 orang. Dia hanya menyebut bahwa semua tersangka adalah pemuda pengangguran, putus sekolah, dan hampir tak ada aktivitas positif sehari-hari.

Korban SR, kata Burhanudin, sebenarnya adalah anak dari keluarga yang tak harmonis. Ayah dan ibunya telah lama bercerai. Korban minim pengawasan dan bimbingan sehingga rentan terpengaruh perilaku pergaulan bebas.

Korban sebenarnya diasuh ayahnya dan bekerja serabutan untuk menghidupi diri. Tetapi ayahnya pun tak memedulikan korban. “Anak tidak pulang, orang tua (ayahnya) enggak tahu.”

"Ini orang tua yang melaporkan, karena diduga anaknya keluar malam dengan laki-laki dan melakukan persetubuhan. Kemarin dilaporkan (polisi)," ujar Burhanudin.

Dugaan tindak asusila terhadap SR itu terjadi selama tiga kali dengan pelaku dan waktu yang berbeda. Kejadian pertama pada Sabtu tengah malam, 7 Mei 2016. Korban disetubuhi kali pertama oleh tujuh pemuda di sebuah gubuk persawahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pencabulan itu berlanjut pada Kamis, 12 Mei 2016. Kali ini, jumlah pelaku lebih banyak, yakni 12 orang. Korban disetubuhi di dekat depo pasir di desanya. Korban SR kembali dicabuli dua orang pada Sabtu, 14 Mei 2016.

Korban SR disetubuhi sebanyak tiga kali oleh total 21 pemuda. Dia kini trauma berat dan menderita penyakit menular pada alat vitalnya. Bocah itu masih dirawat intensif di sebuah rumah aman di Semarang.

Iril, dokter kandungan cabul di Garut dalam persidangan

Dokter Kandungan Cabul di Garut Divonis 5 Tahun Penjara

Hakim memutuskan bahwa terdakwa terbukti melakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), sesuai dengan Pasal 6 C, Jo Pasal B, E dan I, Undang-Undang tentang TPKS.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut