Usut Dimas Kanjeng, Polisi Libatkan PPATK dan BI

Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng saat digiring petugas di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya, pada Rabu, 28 September 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Juru Bicara Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan kepolisian akan melibatkan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dan Bank Indonesia (BI) untuk mendalami kasus penipuan uang Dimas Kanjeng.

Rumah Mewah di Jaksel Digerebek, Isinya WN China Dalang Penipuan Online Berkedok Polisi Wuhan

"Kalau sudah cukup bukti awalnya masalah penipuan, kita akan bawa unsur-unsur terkait termasuk PPATK dan BI. Ini benar tidak, asli tidak," kata Rikwanto di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 29 September 2016.

Ia menambahkan saat ini kepolisian di Jawa Timur masih memfokuskan pada masalah pembunuhan. Saat ini Taat Pribadi masih menjadi tersangka yang diduga menyuruh dan merencanakan pembunuhan.

Dua Perusahaan Swasta Dipolisikan, Diduga Gelapkan Solar Industri Rp1,88 Miliar

"Kemudian kita masuk ke arah penipuan. Saat ini masalah penipuan sedang didalami. Nanti kalau sudah cukup saksinya, bukti awalnya, kita akan masuk ke pondok kanjeng itu dalami kasus penipuan," kata Rikwanto.

Sebelumnya, pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi atau Dimas Kanjeng ditangkap aparat gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim pada Kamis, 22 September 2016. Dia disangka sebagai otak pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Penangkapan Dimas Kanjeng dikawal hampir seribu polisi.

Modus Penipuan Kripto Paling Berbahaya di Indonesia Terbongkar, Ini Cara Mengenalinya

Selain tersangka kasus pembunuhan, Taat kini terbelit kasus dugaan penipuan dan pencucian uang. Tiga laporan penipuan diterima Polda Jatim dengan kerugian korban total Rp1,5 miliar, satu laporan di Markas Besar Polri dengan kerugian korban Rp20 miliar. Untuk kasus penipuan, Taat masih berstatus saksi terlapor, belum tersangka.

TNI AD beri penghargaan ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Polres Priok Tangkap Penipu yang Bikin Yayasan TNI AD Merugi Rp 2,26 Miliar

Kasus ini terkait dengan pengelolaan barang ekspor berupa tembaga seberat 20,6 ton.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025