Polisi Belum Punya Bukti 2 Anggota DPRD Pariaman Pakai Sabu

Gambar video yang ditengarai dua anggota DPRD Padang Pariaman sedang mengonsumsi sabu-sabu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Wahyudi A. Tanjung

VIVA.co.id - Tim khusus bentukan Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mulai bekerja untuk mempercepat pengungkapan video duo anggota DPRD Padang Pariaman yang diduga mengonsumsi sabu-sabu, sebagaimana beredar di media sosial.

Jenderal Budi Gunawan Pimpin Pemusnahan 2 Ton Sabu Hasil Tangkapan TNI AL di Perairan Batam

Tim yang beranggotakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, Polresta Padang Pariaman, unsur DPRD Padang Pariaman, dan Badan Narkotika Nasional Sumatera Barat mulai mengumpulkan alat bukti tambahan di luar video yang beredar.
 
Pekerjaan tim difokuskan pada percepatan pengungkapan agar spekulasi tidak semakin melebar tentang dua anggota DPRD yang ditengarai menggunakan narkoba di dalam sebuah kamar hotel itu. Polda Sumbar pun bekerja sama dengan beberapa instansi untuk melakukan pendalaman kasus itu.
 
“Mengingat video yang beredar bukanlah alat bukti satu-satunya untuk mendudukkan kedua pelaku sebagai tersangka, sejauh ini barang bukti yang ada masih sebuah video, lantaran pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba harus melalui operasi tangkap tangan,” kata Kepada Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Ajun Komisaris Besar Polisi Syamsi, di Padang pada Minggu, 9 Oktober 2016.
 
Tim, kata Syamsi, masih menyelidiki untuk memastikan dua anggota DPRD itu mengonsumsi narkotika atau bukan. Alat bukti dari hasil penyelidikan itu akan menjadi acuan bagi partai yang menaungi dua anggota Dewan itu.
 
Sebagai langkah awal untuk mengungkap video itu, direncanakan ada pemeriksaan urine bagi seluruh anggota Dewan di Padang Pariaman.

(ren)

Nelayan di Jawa Timur Kembali Temukan Sabu 3 Kilogram, Langsung Diserahkan ke Polisi
Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso

Detik-Detik Kurir dari Malaysia Bawa 48 Kg Sabu-sabu Dibekuk

Kurir narkoba jenis sabu-sabu bernama nama Herida (42), dicokok Direktorat Tindak Pidana Narkoba atau Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

img_title
VIVA.co.id
13 Juni 2025