2016, Tindak Pidana di Jawa Tengah Diklaim Menurun

Jumpa pers akhir tahun 2016 Kapolda Jawa Tengah
Sumber :
  • Viva.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id – Jumlah tindak pidana di jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada tahun 2016 tercatat mengalami penurunan. Tercatat jumlah kejadian pidana sampai akhir Desember mencapai 15.245 kasus.

Komplotan Spesialis Curanmor di Bekasi Dibekuk Polisi, Sudah 37 Kali Beraksi

"Di banding tahun 2015, penurunannya mencapai 17,5 persen. Penyelesaian perkara juga turun 11,7 persen dengan 9.771 perkara," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Condro Kirono di Semarang, Kamis, 29 Desember 2016.

Condro menyatakan, jika dirata-rata selama 2016, tindak pidana di 35 kabupaten kota terjadi setiap 41 menit 81 detik sekali. Sementara di tahun 2015, rata-rata kejahatan terjadi setiap 34 menit sekali.

Tukang Ojek Colong Motor Warga Saat Nonton Festival, Uangnya Dipakai Nyabu

Khusus jumlah kejadian menonjol selama 2016 di Jateng masih terkait kasus terorisme, intoleransi, sweeping ormas, eksploitasi anak dan kecelakaan lalu lintas.

"Kasus terorisme paling menonjol, yakni bom bunuh diri di Polres Surakarta pada 15 Juli 2016 oleh pelaku Nur Rohman," ujarnya.

Apes, Maling Motor di Jakarta Barat Diciduk Polisi saat Dorong Motor

Sementara kurun waktu tahun ini jumlah kejahatan di Jateng didominasi kejahatan konvensional, mulai perjudian, penganiayaan, pencurian disertai kekerasan, curanmor serta penipuan dan penggelapan.

Untuk kasus penyalahgunaan narkoba, kata Condro, tahun ini juga terhitung sangat memprihatinkan. Totalnya, meliputi 1.091 kasus dengan tingkat penyelesaian mencapai 1.001 kasus.

"Untuk ganja mencapai 18.263,8 gram, ekstasi 1,296,75 gram, sabu-sabu 4.078,66 gram serta putau atau heroin mencapai 89,737 gram," ujarnya.

Khusus psikotropika mencapai 43 kasus, dengan penyelesaian 40 kasus. Di lihat dari jumlah barang bukti, kata dia, cukup rendah karena Jateng bukan pintu masuk utama peredaran narkoba asal luar negeri.

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan

Polisi Sebut Tidak Ada Tindak Pidana di Kasus Diplomat Kemlu Tewas Kepala Dilakban

Dipastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025