Curahan Hati Ramadhan Pohan, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga
Rabu, 11 Januari 2017 - 04:20 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
"Walau kata mereka semua dana untuk Ramadhan Pohan, anehnya kok tidak ada se-rupiah pun yang mampir di rekening yang dibuka atasnama saya sendiri. Saya heran dan kecewa pada Linda," terang Ramadhan Pohan.
Ramadhan Pohan didakwa bersama-sama Savita Linda Hora Panjaitan melakukan penipuan dengan korbannya adalah Rotua Hotnida Boru Simanjuntak dan Laurenz Hendry Hamongan Sianipar. Dua korban yang berstatus ibu dan anak ini mengalami kerugian dengan total Rp15,3 miliar
Keduanya dijerat dengan Pasal 378 jo pasal 55 Ayat (1) ke-1, jo pasal 65 Ayat (1) ke-1 KHUPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Baca Juga :
Rumah Mewah di Jaksel Digerebek, Isinya WN China Dalang Penipuan Online Berkedok Polisi Wuhan

11 Anggota Keluarga Mafia di Tiongkok Dijatuhi Hukuman Mati
Sebanyak 39 anggota keluarga Ming dijatuhi hukuman pada hari Senin, 11 diantaranya langsung dihukum mati, sisanya dihukum penjara hingga seumur hidup
VIVA.co.id
3 Oktober 2025