KPK Tak Hanya Tangkap Anggota DPR dan Hakim

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • Syaefullah

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan, pada Sabtu dinihari, 7 Oktober 2017, di Jakarta.

Karier Advokat Firdaus Oiwobo Tamat, Hotman Paris: Cocok Jadi Penjaga Kelab Malam

Dalam OTT kali ini, KPK menangkap Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara berinisial S. Hakim tersebut ditangkap bersama seorang anggota DPR berinisial AAM.

Ternyata, selain dua orang tersebut, KPK juga menangkap tiga orang lainnya. Untuk detailnya, KPK akan melakukan konfrensi pers pada malam ini.

Hakim Mogok Massal Tuntut Kesejahteraan, Wakil Ketua MA: Anggaran Pemerintah Terbatas

"Malam ini akan dilakukan konferensi pers pengumuman hasil kegiatan OTT yang dilakukan Tim KPK di Jakarta. Sejauh ini sekitar 5 orang diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Sabtu 7 Oktober 2017.

Nantinya, kata Febri, dalam keterangan pers tersebut akan dilakukan pimpinan KPK dan pejabat di bidang pengawasan dan Humas Mahkamah Agung.

MA Diminta Tegas Terkait Sengketa Izin Tambang di Sulteng

"Nanti ada pimpinan ditemani oleh bidang pengawasan dan humas MA," ujarnya. Dari hasil OTT ini, KPK mengamankan sejumlah mata uang asing di lokasi.

Namun, Febri belum bisa menjelaskan secara detail karena saat ini tim masih di lapangan.

"Sejumlah mata uang asing juga diamankan sebagai barang bukti di lokasi. Tim masih di lapangan, jadi kami belum bisa informasikan lebih lanjut," papar dia. (hd)

Sidang dakwaan tiga hakim nonaktif pemberi vonis bebas Ronald Tannur

Dua Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Ajukan Justice Collaborator, Begini Alasannya

Dua hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur yakni Erintuah Damanik dan Mangapul mengajukan status saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC).

img_title
VIVA.co.id
19 Februari 2025