Hari Santri, PNS Tangerang Pakai Sarung

Peringatan hari santri nasional di Kabupaten Tangerang, Senin (23/10/2017). Seluruh ASN di kabupaten ini diwajibkan menggunakan baju muslim dan kain sarung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly

VIVA – Pemerintah Kabupaten Tangerang mengharuskan seluruh pegawainya untuk mengenakan baju muslim untuk memperingati Hari Santri Nasional, Senin, 23 Oktober 2017.

Gaji ke-13 Cair, Ini Pilihan Mobil yang Bisa Dibawa Pulang ASN

"Untuk laki-laki pakai baju koko dan sarung, sedangkan perempuan pakai rok atau sarung juga boleh dengan pakaian serba putih," ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam apel bersama aparatur sipil negara di Lapangan Maulana Yudha Negara.

Dari pantauan, imbauan penggunaan baju muslim langsung diterapkan oleh seluruh PNS di daerah itu. Sejumlah pegawai pun menyambut baik perintah bupati tersebut.

Usia Pensiun ASN Diusulkan jadi 70 Tahun, DPR Ingatkan Kemampuan Ekonomi Negara

"Ya, kalau pakai baju koko dalam layani masyarakat itu biasa, tapi kalau pake sarung ini, saya berasa jadi santri. Nyaman juga, gak bermasalah pakai sarung dan baju koko dalam melayani masyarakat," kata seorang PNS di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tangerang.

Hari Santri Nasional di Indonesia jatuh pada tanggal 22 Oktober. Penetapan hari besar ini ditetapkan Presiden Joko Widodo lewat Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.

ASN Pemprov Jakarta Diduga Tipu Warga Puluhan Juta, Diskominfotik Buka Suara

Keppres ini memberi pengakuan kepada para ulama dan santri karena telah terlibat dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. (mus)

Kerja sama LAN dan INAP.

LAN Bantu INAP Perkuat Kualitas Kerja Aparatur Sipil di Timor Leste

LAN memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem pembelajaran aparatur sipil negara yang berkualitas, tidak hanya di dalam negeri.

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025