Hari Santri, PNS Tangerang Pakai Sarung

Peringatan hari santri nasional di Kabupaten Tangerang, Senin (23/10/2017). Seluruh ASN di kabupaten ini diwajibkan menggunakan baju muslim dan kain sarung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly

VIVA – Pemerintah Kabupaten Tangerang mengharuskan seluruh pegawainya untuk mengenakan baju muslim untuk memperingati Hari Santri Nasional, Senin, 23 Oktober 2017.

Catat! Kata Tito Anggota TNI-Polri Mau Maju Pilkada Harus Mundur Sebelum 22 September

"Untuk laki-laki pakai baju koko dan sarung, sedangkan perempuan pakai rok atau sarung juga boleh dengan pakaian serba putih," ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam apel bersama aparatur sipil negara di Lapangan Maulana Yudha Negara.

Dari pantauan, imbauan penggunaan baju muslim langsung diterapkan oleh seluruh PNS di daerah itu. Sejumlah pegawai pun menyambut baik perintah bupati tersebut.

Mendagri Siapkan Aturan Sanksi bagi ASN Terlibat Judi Online

"Ya, kalau pakai baju koko dalam layani masyarakat itu biasa, tapi kalau pake sarung ini, saya berasa jadi santri. Nyaman juga, gak bermasalah pakai sarung dan baju koko dalam melayani masyarakat," kata seorang PNS di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tangerang.

Hari Santri Nasional di Indonesia jatuh pada tanggal 22 Oktober. Penetapan hari besar ini ditetapkan Presiden Joko Widodo lewat Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.

Peringatan Keras Bey Machmudin ke ASN Jawa Barat: Jangan Main Judi Online!

Keppres ini memberi pengakuan kepada para ulama dan santri karena telah terlibat dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. (mus)

Media Gathering Kementerian Agama

Kemenag Undang Jokowi dan Prabowo untuk Peringati Hari Santri 22 Oktober

Kementerian Agama (Kemenag) RI akan mengundang Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto serta Pimpinan MPR, DPR, dan pimpinan lembaga

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2024