KPK Periksa Dokter RS Permata Hijau Bimanesh Sutarjo

Dokter RS Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo diperiksa KPK.
Sumber :
  • VIVA/Edwien Firdaus

VIVA – Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 12 Januari 2018.

Golkar Akan Beri Posisi ke Setya Novanto jika Kembali Aktif Berpolitik

Bimanesh diperiksa sebagai tersangka karena dituding merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

Bimanesh tiba di kantor KPK didampingi dua rekannya. Namun Bimanesh yang mengenakan kemeja putih lengan pendek itu enggan menjawab pertanyaan awak media, dan langsung masuk kantor KPK.

Sahroni Bilang Remisi Setya Novanto Sudah Sesuai Koridor Hukum

Selain Bimanesh, hari ini penyidik KPK juga memanggil Fredrich Yunadi. Mantan Pengacara Novanto tersebut juga dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka.

Sebelumnya KPK mengumumkan bahwa Fredrich dan Bimanesh diduga memanipulasi data medis Novanto agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017 lalu. Fredrich juga diduga telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Ketua DPR itu mengalami kecelakaan.

Respons Ketua KPK soal Setya Novanto Bebas Bersyarat di Kasus e-KTP

Mereka berdua dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (mus)
 

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (kedua kiri)

Penjelasan Resmi Kakanwil Ditjenpas Jabar Terkait Pembebasan Bersyarat Setya Novanto

Kakanwil Ditjenpas Jabar, Kusnali mengatakan, perolehan Pembebasan Bersyarat (PK) yang didapat Setya Novanto telah melalui beberapa pertimbangan.

img_title
VIVA.co.id
19 Agustus 2025