PKS: Mendag Jangan Pura-Pura Kerja, Mundur Kalau Enggak Mampu!

Anggota DPR Fraksi PKS Mulyanto.
Sumber :
  • Dok. PKS

VIVA – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menagih janji Menteri Perdagangan, M Lutfi yang katanya bakal mengumumkan nama pengusaha minyak goreng nakal, Senin kemarin.

Rugikan Negara Rp 17,6 Miliar, Mendag Tutup Pabrik Perakitan Ponsel Ilegal di Jakbar

Wakil Ketua FPKS DPR RI tersebut meminta Mendag konsekuen dengan semua pernyataan yang pernah disampaikan kepada masyarakat.

Mulyanto menegaskan, jangan sampai semua ucapan Mendag sekedar gaya-gayaan agar terkesan serius menangani masalah minyak goreng. Karena faktanya hingga hari ini harga minyak goreng masih tinggi.

Alfamart Punya 2.400 Toko di Filipina, Mendag Dorong UMKM Bisa Ikut Ekspor Produknya

"Mendag jangan berkelit dengan yang pernah diucapkan. Jangan bisanya kasih tebakan-tebakan dengan emak-emak, pilih mana minyak murah tapi kosong atau minyak mahal tapi banyak. Mereka pasti jawabnya mesem-mesem aja. Sebab dua-duanya adalah pilihan yang tidak mereka suka,” kata Mulyanto dalam keterangannya, Rabu, 23 Maret 2022.

“Kalau begitu emak-emak juga bisa ngajak tebakan untuk Pak Mendag, pilih mana minyak langka Pak Mendag mundur atau minyak mahal Pak Mendag berhenti?" sindir Mulyanto menambahkan.

Tarif Trump 19%, Mendag: Dongkrak Daya Saing Produk RI di AS hingga Undang Investor

Mulyanto lebih jauh mengatakan, sekarang ini masyarakat sedang menunggu penataan minyak goreng curah sesuai HET.  Jangan sampai minyak goreng jenis ini juga langka karena tersedot ke industri atau diolah lagi jadi minyak goreng kemasan.

“Janji Mendag, dalam waktu seminggu, penataan niaga minyak goreng curah ini sudah beres. Termasuk juga janji Ramadhan barang-barang kebutuhan pokok akan terkendali,” kata Mulyanto mengingatkan.

Mulyanto meminta kali ini Mendag benar-benar menepati janjinya. Jangan sekedar omong kosong yang tidak berarti apa-apa.

Sekiranya mendag menemukan masalah dalam proses penataan tata niaga minyak goreng ini, kata Mulyanto, harusnya Mendag menyampaikan ke presiden dan DPR. Agar presiden dan DPR dapat mengambil keputusan.

"Mendag jangan diam dan sekedar pura-pura kerja. Kalau tidak mampu selesaikan masalah ini sebaiknya Mendag mundur," imbuhnya.

PNM dan JAM DATUN Kejaksaan Agung Jalin Sinergi

PNM dan JAM DATUN Kejagung Jalin Kerja Sama Penguatan Aspek Hukum

PNM dan JAM DATUN Kejaksaan Agung RI resmi menandatangani PKS terkait penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025