Anas Urbaningrum Bebas April 2023, PKN Siapkan Posisi Penting

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA Politik - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Bebasnya Anas dari jeruji penjara diungkap langsung Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika.

"(Anas Urbaningrum keluar penjara) bulan April, karena kan sudah nggak boleh ditambah lagi. Kalau ditambah kan hitungannya sudah sangat merugikan," kata Gede Pasek kepada wartawan di Kantor Pimnas PKN, Selasa, 21 Februari 2023.

Gede Pasek mengungkap, Anas Urbaningrum akan mendapatkan jabatan khusus jika bergabung dengan PKN. Sama seperti jabatan yang akan diemban Laksamana Sukardi yang baru bergabung menjadi kader PKN. Adapun jabatan khusus ini akan ditentukan pada April mendatang.

Anas Urbaningrum sendiri dikabarkan akan bergabung dengan PKN setelah bebas dari masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung.

"Nanti memang kita berharap Mas Anas dengan Pak Laksamana punya jabatan khusus di sebuah struktur partai yang akan nanti kita tentukan di bulan April. Struktur ini adalah penentu arah perjuangan PKN ke depan," ujar eks politikus Demokrat tersebut. 

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika berswafoto bersama kader PKN di sela-sela Rakernas I PKN.

Photo :
  • ANTARA

Sebagai informasi, Anas Urbaningrum di tingkat pertama Pengadilan Tipikor Jakarta dapatkan hukuman penjara selama delapan tahun. Vonis itu dibacakan hakim pada akhir Februari 2014. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang itu dipenjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. 

Demokrat Dorong Kader di DPR Perjuangkan Dana Otsus Aceh sama Seperti Papua

Jika tidak ada potongan remisi masa tahanan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), maka Anas diperkirakan bebas pada April 2023.

Sebelumnya, PKN mengumumkan eks Menteri BUMN era Presiden Megawati Soekarnoputri, Laksamana Sukardi bergabung. Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika menyampaikan bergabungnya Laksamana Sukardi ke PKN ini sebagai suatu panggilan semesta. 

Hakim Heru Hanindyo Dituntut 12 Tahun Penjara Buntut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

"Kita lihat nama beliau, Laksamana, jumlahnya 9 juga sama dengan PKN nomor urutnya. Jadi memang ini sudah panggilan semesta," kata Pasek kepada wartawan, Selasa, 21 Februari 2023.

Pakar politik dan aktivis nasional, M. Qodari

Bicara di Forum Aktivis 98, Qodari Sebut Prabowo Demokrat Sejati Sejak Reformasi

Dalam Sarasehan Lintas Generasi Aktivis 98, Qodari menyoroti perjalanan panjang Prabowo Subianto sebagai sosok yang konsisten menempuh jalur demokrasi.

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2025