Pertanyaannya Berputar-putar, Kata Mahfud MD soal Rapat Panas dengan DPR Kemarin

Mahfud MD Hadiri RDP Dengan Komisi III DPR Terkait 349 Triliun
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengakui suasana dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI yang membahas transaksi janggal di Kementerian Keuangan, kemarin, memanas.

"Kami dengan Komisi III semula agak tegang, pertanyaannya berputar-putar, mereka saling protes karena cara bicara," ujar Mahfud kepada wartawan sebagaimana dikutip pada Kamis, 30 Maret 2023.

Kendati demikian, kata Mahfud, hal tersebut sama sekali tidak masalah baginya. Pasalnya, yang terpenting langkahnya itu adalah bagian dari memajukan bangsa.

Mahfud MD dan Ketua PPATK Hadiri RDP Dengan Komisi III DPR Terkait 349 Triliun

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Pada akhirnya clear kami, yang penting ingin memajukan negara ini. Dan sama pikirannya, tidak ada masalah, karena yang ditanyakan sama, padahal saya hanya menjelaskan saja," katanya.

Mahfud MD hadir dalam Rapat Komisi III DPR pada Rabu, 29 Maret 2023, untuk membahas soal transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Rapat tersebut berlangsung memanas.

Ketika membuka paparannya, Mahfud menegaskan bahwa posisi atau kedudukan pemerintah dan DPR sejajar. Karena itu, kata dia, sudah sepantasnya tidak saling menuding.

10 RUU Kabupaten/Kota Disetujui Menjadi Undang-Undang, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Wilayah

Mahfud meminta DPR tak asal menuduh, menggertak, maupun mengancam dirinya atas langkahnya mengumumkan adanya transaksi mencurigakan mencapai ratusan triliun tersebut. “Jangan gertak-gertak, saya juga bisa gertak. (Kalian) bisa dihukum menghalangi penegakan hukum,” ujarnya.

Gedung kementerian Keuangan

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
Golkar Yakin Transfer Data WNI ke AS Tak Langgar UU PDP

Sebelum menyelesaikan paparannya, seorang anggota Komisi III DPR menginterupsi namun Mahfud menyergahnya, “Saya tiap ke sini dikeroyok; belum ngomong diinterupsi”.

Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng (dok. Istimewa)

Legislator Pertanyakan Landasan PPATK Blokir Rekening ‘Nganggur’ Lebih dari 3 Bulan

Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng mengaku tidak setuju dengan langkah PPATK yang akan memblokir sementara transaksi pada rekening bank dormant.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025