Anggota DPR Keluhkan Kewajiban Pengisian Formulir untuk Akses Layanan Kesehatan VVIP

Gedung MPR, DPR dan DPD. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • vivanews/Andry

Jakarta – Para pengguna Jaminan Kesehatan Utama (Jamkestama) dikabarkan masih banyak menemukan kendala saat mengakses layanan kesehatan VVIP di sejumlah rumah sakit.

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso mengatakan kendala ini mestinya sudah tak ada lagi begitu para anggota DPR RI sebagai pengguna mengeluarkan kartu Jamkestama.

Para anggota DPR, kata Agung, mengeluhkan layanan RS yang selalu meminta pengisian formulir saat masuk dan keluar RS. Padahal, dalam kartu Jamkestama itu sudah memuat data pengguna dan keluarganya.

Ilustrasi Sidang Paripurna DPR

Photo :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat

"Ini sangat penting, karena kami tidak perlu mengisi form. Di dalam kartu itu sudah berisi data kami dan keluarga. Dengan menunjukkan kartu sudah cukup, tidak perlu lagi menunggu," kata Agung dalam keterangannya diterima awak media, Kamis, 10 Agustus 2023.

Kendala lainnya, kata politikus Partai Demokrat itu, dokter sering memberikan resep obat herbal dan vitamin yang tidak masuk klaim Jamkestama. Menurut Agung, ini sangat mengganggu layanan VVIP bagi para anggota DPR.

Agung lebih jauh mengatakan, seharusnya obat-obatan herbal dan vitamin yang tidak masuk klaim Jamkestama tidak boleh lagi diresepkan. Sebab akan memperlambat layanan klaim Jamkestama.

DPR Sahkan 10 RUU Kabupaten/Kota jadi Undang-undang

Ilustrasi rumah sakit.

Photo :
  • Healthcare IT News

PT Jasindo adalah penyedia layanan Jamkestama bagi para anggota DPR RI. Jasindo juga diminta bekerja cepat, membayar semua kebutuhan layanan Jamkestama di semua RS yang bekerja sama.

DPR Sepakati 9 Calon Unsur Pengarah BNPB, Ini Daftarnya
Kunjungan kerja Komisi III DPR RI yang dihadiri oleh Ketua DPP ARUN Bob Hasan

DPR RI Sambut Aspirasi Warga Teluk Bayur dan Suka Karya: Negara Hadir untuk Tegakkan Keadilan

Masyarakat menyampaikan aspirasi mereka terkait konflik agraria dengan PT Prakarsa Tani Sejati (PTS) yang telah berlangsung lebih dari 30 tahun.

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2025