Paku Integritas KPK, Prabowo: Korupsi Rusak Kehidupan Bangsa, Bahayakan Keselamatan Negara

Paslon nomor 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di Paku Integritas KPK
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto menegaskan bahwa korupsi dapat merusak kehidupan bangsa, dan sangat membahayakan keselamatan negara. Oleh karena itu harus ada mitigasi awal untuk upaya pemberantasannya. 

Meninggal Dunia, Ini Profil Suryadharma Ali: Mantan Menag yang Pernah Terjerat Korupsi

Hal itu dikatakannya saat menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama cawapres Gibran Rakabuming Raka di acara 'PAKU Integritas, Penguatan Antikorupsi' untuk calon presiden dan calon wakil presiden 2024 di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Januari 2024.

Paslon nomor 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di Paku Integritas KPK

Photo :
  • Istimewa
Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan, Adik Ipar Ganjar Pranowo Divonis 1,5 Tahun Penjara

"Kita semua menyadari dan paham benar betapa masalah korupsi ini merusak kehidupan bangsa dan negara, dan membahayakan keselamatan sebuah negara. Negara-negara yang dikatakan gagal adalah sebagian besar tidak mampu mitigasi atau menghilangkan korupsi," kata Prabowo. 

Ia melanjutkan, tidak bisa dipungkiri Indonesia banyak bergantung dari sumber daya alam dan di situlah terjadi praktek-praktek korupsi yang mengganggu kelangsungan hidup suatu bangsa rentan terjadi.

Kejagung Ultimatum Riza Chalid Agar Datang Panggilan Ketiga pada 4 Agustus

Prabowo bertekad, ia bersama Gibran akan memberantas korupsi  dengan sungguh-sungguh dan total.

"Kita paham justru negara seperti kita yang hidupnya banyak bergantung dari sumber daya alam, di situ terjadi praktek-praktek korupsi yang mengganggu,” kata dia.

“Bahwa selama ini apa yang diupayakan KPK sudah berjalan benar dan semua upaya itu harus tetap didukung," pungkas Prabowo.

Ketua KPK Setyo Budiyanto

KPK soal Banding Vonis Hasto PDIP: Tunggu Sampai Besok

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya masih mengkaji langkah banding atas vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025