Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41, Mahfud Miris SDA Indonesia Tak Bisa Dikelola Baik

Mahfud MD Debat Keempat Calon Wakil Presiden Pemilu 2024
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengaku miris dengan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki Indonesia. Berlimpah ruah, tapi tak bisa dikelola dengan baik oleh negara.

Divonis Hari Ini, Mahfud Harap Hasto Dapat Keadilan Tak Seperti Tom Lembong

Sebab, ketika investasi masuk dengan begitu banyaknya namun yang terjadi justru kerusakan lingkungan, bukanlah kesejahteraan itu sendiri.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam debat cawapres keempat bertemakan Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat, dan Desa, di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024.

Mahfud MD: Open Legal Policy Bukan Ranah MK, Tidak Boleh Ikut Campur

Mahfud MD Debat Keempat Calon Wakil Presiden Pemilu 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Laut kita berlimbah, udara kita meracuni kita, investor masuk industrialisasi terjadi, lingkungan rusak. Rakyat menderita, kemudian sumber daya alam menjadi sumber sengketa diantara rakyat dengan rakyat, antara pemerintah dengan pemerintah,” kata dia.

Mahfud MD: Putusan MK Pemilu Dipisah Timbulkan Kontroversi, Saya Kena Tuding

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini kemudian mengutip Al-Quran Surat Ar-Rum ayat 41 yang berbunyi; “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Mahfud MD Debat Keempat Calon Wakil Presiden Pemilu 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Ini ditunjukkan oleh Allah agar manusia sadar bahwa mereka telah merusak alam di negaranya yang dikuasai seharusnya oleh bangsanya,” imbuhnya.

Pakar hukum tata negara sekaligus eks Menko Polhukam, Mahfud MD di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2024

Mahfud MD Sebut Wamen Rangkap Komisaris Beresiko Tersangkut Kasus Korupsi

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD mengatakan wakil menteri (wamen) yang merangkap jabatan sebagai komisaris melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2025